Example floating
Example floating
HEADLINENUSA UTARASANGIHE

Realisasi BLT di Sangihe Terbaik se Sulut, Gaghana : Bukti Pemerintahan Desa Komitmen Akan Kebutuhan Rakyatnya

×

Realisasi BLT di Sangihe Terbaik se Sulut, Gaghana : Bukti Pemerintahan Desa Komitmen Akan Kebutuhan Rakyatnya

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com – Realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terbiayai dari Dana Desa (Dandes) melalui dana APBN di Kabupaten Sangihe terbilang paling cepat dan terbaik di Sulawesi Utara (Sulut). Betapa

tidak, hingga bulan Oktober ini sekitar 14 kampung telah menyalurkan
BLT untuk bulan berjalan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Daerah Kepulauan Sangihe, Jefry Gaghana SH saat dikonfirmasi (19/10) kemarin diruang kerjanya. Percepatan

realisasi BLT membuktikan jajaran pemerintahan di tingkat desa
komitmen terhadap kebutuhan masyarakat.

Dijelaskan mantan Kadis Pariwisata Sangihe ini, dengan realisasinya
BLT melalui Dandes membantu masyarakat memenuhi kebutuhan ditengah dampak virus Corona.

“Jadi kita di Sangihe termasuk Kabupaten paling tinggi penyaluran BLT
di Sulut. Karena kita sudah ada penyaluran 14 kampung yang menyalurkan BLT di bulan Oktober ini yang sesuai Permendes 14 terakhir. Di
Kabupaten lain untuk penyalurannya masih belum dan kita sudah
penyaluran BLT untuk tahap III,” katanya.

“Apalagi Permendes 14
katakan penyaluran BLT sampai Desember 2020,” sambungnya.

Lanjutnya, sedangkan untuk penyaluran Dandes Tahun ini berbeda dari
tahun sebelumnya. Dimana di Tahun ini diberika kemudahan bagi
Kapitalaung (Kepala Kampung/Desa) untuk menyalurkannya dan Dandes
tidak lagi masuk ke Kas Daerah karena hanya sebagai pelaporan.

“Meski demikian regulasi tentang penyaluran BLT maupun Dandes menjadi perhatian Kapitalaung sehingga tidak bermasalah hukum. Apalagi tahun
ini agak berbeda pola penyaluran Dandes, dimana kalau tahun sebelumnya
satu kali ke rekening kas umum Negara Kementrian Keuangan ke Kas umum
Daerah ke Badan Keuangan Sangihe baru disalurkan ke rekening kas desa.
Tapi pola itu APBD ADK, tapi kalau Dandes APBN langsung ke Kementrian
keuangan lewat KPPN Sangihe Cuma melapor ke Badan Keuangan dan
langsung masuk ke Kas desa. Jadi sudah tidak lewat Pemda. Hanya saja
penyalurannya tinggal kami laporkan ke Bupati, sekda per satu minggu
sekali,” ucapnya.

Ditambahkan Gaghana, hingga saat ini penyaluran Dendas bagi 145
kampung di Kabupaten Sangihe memasuki pencairan tahap terakhir atau
tahap III dan dipastikan tuntas hingga akhir tahun.

“Selain itu juga dalam pelaksanaan pengelolaan Dandes dilakukan
pelaporan minimal dua kali seminggu bagi instansi berkompeten termasuk
Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe demi memastikan
Dandes sesuai peruntukan,” kuncinya. (Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *