Example floating
Example floating
NASIONALPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Dipimpin Ramdhani, BP2MI Gencar Perangi Sindikat Pengiriman Pekerja Migran

×

Dipimpin Ramdhani, BP2MI Gencar Perangi Sindikat Pengiriman Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini

(foto:ist)

Sulut, detiKawanua.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani mengatakan bahwa, masalah pekerja migran merupakan masalah internasional termasuk human traficking (perdagangan manusia) yang disamping itu, pihaknya tak mau negara Indonesia kalah dalam menghadapi sindikat pegiriman ilegal yang dikuasai pemilik modal yang dibackup oknum atribusi kekuasaan baik aparat, kementerian maupun dalam BP2MI sendiri.

“Kita ingin bersih-bersih dari yang kita sebut penghianat republik dan merah putih tidak boleh diberi mandat untuk mengurus sebuah urusan yang menyangkut nasib dan masa depan orang banyak. Saya percaya semua institusi berorietansi merah putih, tapi kejahatan selalu ada dan para penjahat akan selalu lahir dari institusi-institusi kekuasan,” terang Benny kepada wartawan usai memimpin rapat virtual Rencana Aksi Satgas yang diikuti 23 UPT di Indonesia yang berlangsung di Hotel Quality Manado, Rabu (07/10/2020).

Lanjutnya menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran bertekad memberantas dan membersihkan para sindikat maupun mafia, sebelum turun langsung di lapangan.

“Intinya rapat hari ini (Rabu,red) telah menyimpulkan rencana aksi kita, minimal bulan Oktober-Desember tahun berjalan dan setelah itu nanti pada bulan Januari-Desember 2021 kita akan tentukan rencana aksi yang lain,” ungkapnya.

Selain itu Brani (sebutan akrab Benny Ramdhani) juga menyebutkan data untuk total Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terintegrasi dengan pihak Keimigrasian sebanyak 3,7 juta orang yang dari data World Bank tercatat ada 9 juta yang artinya, ada gap angka yang sangat jauh yaitu 5,3 juta tidak tercatat dalam sistem.

“Resikonya jika tidak tercatat By Name By Address, maka mereka itu di luar radar perlindungan negara. Siapa mereka? tentunya yang berangkat secara ilegal dengan konsekuensi lainnya, negara tak bisa hadir melindungi mereka kecuali hanya menjadi pemadam kebakaran ketika mereka mengalami masalah di negara yang mereka/pekerja migran tempati penempatan baru melaporkan ke KBRI negara baru mengambil peran untuk mengadvokasi kemudian memberikan perlindungan, pendampingan pengacara, memulangkan ke Indonesia,” ujarnya.

Diketahui, pekerja migran ada 150 negara penempatan terbesar malaysia, timue tengah, taiwan, hongkong, cina. Orang Indonesia yang bekerja di Cina 80.000, di Hongkong 160.000, Taiwan 270.000.

”Rekan-rekan yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Pengiriman PMI Ilegal ini adalah mereka yang berintegritas, punya pengalaman dibidangnya masing-masing. Itu sebabnya saya optimis kerja yang menjaga diskala prioritas akan mampu mereka capai. Rapat koordinasi untuk mengkonkritkan dan memastikan semua program strategis Satgas akan berjalan menghasilkan beberapa kesimpulan yang akan kita tindaklanjuti,” ujar Brani yang juga mantan Ketua GP Ansor Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2 periode itu.

(Mild70/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *