Boltim, detiKawanua.com – Dalam rangka penyampaian rancanagan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun anggaran 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyelenggarakan rapat paripurna tepat di kantor DPRD Boltim pada Kamis (10/09). Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Boltim, Medy Lensun.
Dalam sambutannya, Medy katakan bahwa, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Boltim, yang menetapkan beberapa program kerja DPRD bulan September pada hari ini, maka telah dijadwalkan rapat paripurna.
Dalam paripurna tersebut, dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk kepada lembaga dewan oleh Sekretaris DPRD Boltim, Ade Herly Mokoginta.
“Surat Bupati Bolaang Mongondow Timur, Nomor B.01/BT/129/VIIII/2020. Tanggal 7 september 2020 sifat penting, perihal: Penyampaian Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2020. Kepada yang terhormat Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di tempat “Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan rancangan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2020 untuk dibahas sesuai dengan mekanisme tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” sebut Ade Herly.
Selanjutnya, pembacaan surat kuasa yang diberikan oleh Bupati Boltim kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Waroka, untuk menyampaikan nota keuangan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Boltim.
Sekda Boltim, Sonny Waroka, mewakili Bupati Sehan Salim Landjar SH, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD.
“Pada kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Boltim, yang telah mengagendakan serta memberikan kesempatan untuk menyampaikan agenda umum anggaran perubahan dan prioritas beserta perlakuan anggaran sementara perubahan Kabupaten Boltim, tahun anggaran 2020,” ucap Bupati, melalui Sekda.
Pada momentum yang sangat penting dan strategis ini, diharapkan dapat dibangun pola fikir serta upaya yang sinergis sebagai solusi dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan, terkait dengan dinamika perubahan dan pembaharuan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, evisien dan akuntabel.
“Sesuai dengan tuntutan, demi masyarakat dan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Sekda.
(Fidh)








