Manado, detiKawanua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut meraih peringkat I nasional dalam meningkatkan kepedulian dan citra positif akan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pemerintah, perusahaan dan masyarakat serta adanya dukungan ke Pemerintah Provinsi, Pemda Kabupaten dan Kota dalam peningkatan cakupan kepesertaan melalui program Jamsostek berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM), yang oleh karena itu Pemprov Sulut melalui Gubernur Olly Dondokambey pada Rabu (12/08/2020) secara virtual online (Video Conference) telah menerima penghargaan Paritrana Award 2019 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin.
Hal ini terbukti bahwa Pemerintah Provinsi Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, mempunyai komitmen dalam hal jaminan ketenagakerjaan sehingga mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
“Kita bersyukur karena hasil kerja kita (Pemprov Sulut) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat sehingga Pemerintah Provinsi Sulut meraih juara satu dan mendapatkan penghargaan Jamsostek Paritrana,” kata Olly.
Selain itu gubernur pula membeberkan kelebihan Sulut dalam hal jamiman tenaga kerja jika dibandingkan dengan daerah lain, yang dimana Provinsi Sulut melalui pemerintah provinsi memberikan jaminan sosial berupa jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
“Ini lebih penting. Dan ini baru ada di Provinsi Sulawesi Utara di tempat lain baru ada, tapi hanya bagi karyawan saja (bukan pada pekerja sosial), makanya itu kita mendapat nomor satu,” ungkapnya yang juga menambahkan bahwa di Sulut tak hanya untuk tenaga kerja saja mendapatkan jaminan sosial, namun Pemprov Sulut juga telah menyiapkan asuransi bagi para petani di Sulut.
“Langkah kedepannya kita bukan langsung berbangga diri, namun tentunya kita akan meningkatkan inovasi-inovasi yang baru bagi masyarakat Sulawesi Utara. Kemarin baru di launching di Kabupaten Boltim oleh pak Wagub tentang asuransi buat petani. Nah, inovasi ini yang kita lanjutkan terus sehingga masyarakat benar-benar merasakan adanya kehadiran pemerintah ditengah-tengah mereka,” terangnya yang juga menyentil soal gaji 13 bagi ASN dilingkup Pemprov Sulut yang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang mekanisme pembayaran gaji 13, sebelum ditransfer ke rekening ASN dan itu telah ditandatanganinya.
“Hari ini (Rabu) tanggal 12 Agustus, saya telah menandatangani Peraturan Gubernur tentang teknis pemberian gaji 13 tersebut. Jadi gaji 13 ini buat PNS, guru dan non guru semua dapat,” pungkas Olly. (Advetorial Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Sulut)