(foto:ist)
Sulut, detiKawanua.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, pada Senin (31/08/2020) siang tadi telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Perubahan T.A. 2020, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan/MoU (Memorandum of Understanding) antara Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, dalam sidang paripurna yang bertempat di Aula DPRD Sulut.
Adapun KUA PPAS Perubahan T.A. 2020 yang telah disepakati tersebut, terbilang anggarannya difokuskan pada darurat Covid 19.
Pasalnya substansi KUA PPAS Perubahan T.A. 2020 mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah, yaitu kerangkanya telah disesuaikan dengan arah kebijakan nasional atas dampak pandemi Covid-19.
Dampak tersebut meliputi pengurangan target Pendapatan Asli Daerah 2020, Refocusing penggunaan Belanja Daerah pada Belanja Tidak Terduga untuk penanganan Covid-19, Pemanfaatan saldo anggaran lebih, Perubahan metode pelaksanaan kegiatan dan target kinerja pembangunan daerah aras dampak pandemi Covid-19.
Dalam sambutannya, Gubernur Olly mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna sekaligus menandatangani nota kesepakatan terhadap KUA PPAS Perubahan T.A. 2020.
“Saya kira hal inilah yang harus kita lanjutkan terus, mari kita terus jaga harmonisasi kemitraan yang saling membangun antara eksekutif dan legislatif dan sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menangani permasalahan kehidupan berbangsa serta dalam memajukan dan mensejahterahkan rakyat di Provinsi Sulut,” kata Olly.
Menurut Olly, dengan upaya dan kerja bersama tentunya Pemprov dan DPRD mampu menunjukkan trend positif dalam pencapaian target Rencana Kerja 2020 serta mampu menghadapi masa sulit sekarang.
“Dengan tetap konsisten dan berkomitmen tinggi melaksanakan prioritas pembangunan daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 , yaitu Penanganan Kesehatan; Penyediaan Jaring Pengaman Sosial dan; Penanganan Dampak Ekonomi yang difokuskan pada bidang pertanian dan peternakan, perkebunan, kelautan dan perikanan, ketahanan pangan, koperasi dan UMKM serta perindustrian dan perdagangan,” ungkap Olly.
Lebih jauh, Olly optimis sinergitas Pemprov dan DPRD Sulut semakin memantapkan pencapaian visi pembangunan daerah, khususnya terhadap pemantapan eksistensi Sulut sebagai salah satu pintu gerbang di Kawasan Timur Indonesia serta memantapkan pencapaian sasaran pembangunan Sulut di tahun 2020.
“Karena itulah, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulut selaku mitra kerja konstruktif Pemerintah Provinsi Sulut yang hingga kini senantiasa menunjukkan kolaborasi positif untuk terus menunjang tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Sulut,” imbuhnya.
Adapun rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulut, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (mld70/*)