Example floating
Example floating
HEADLINEKESEHATANPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Sekprov Silangen ‘Duduk Bersama’ Korwilgah 3 KPK Untuk Cegah Korupsi Dilingkup Aset Pemda se-Sulut

×

Sekprov Silangen ‘Duduk Bersama’ Korwilgah 3 KPK Untuk Cegah Korupsi Dilingkup Aset Pemda se-Sulut

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.comSecara virtual video conference (Vidcon) rapat koordinasi (Rakor) Pemprov Sulut melalui Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen didampingi Asisten III Gammy Kawatu dan Kepala Inspektorat Daerah Sulut, Meki Onibala pada Kamis (11/06/2020), telah membahas terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bidang Penertiban Aset Pemerintah Daerah se-Sulut, bersama Koordinator Wilayah Pencegahan (Korwilgah) 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Abdul Haris.

Dalam rakor tersebut juga nampak hadir perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulut dan BPN Wilayah Sulut. Yang pada kesempatan itu, Sekprov Silangen mengapresiasi kegiatan yang digelar KPK tersebut, karena di tengah-tengah Pemerintah dan masyarakat Indonesia sedang giat-giatnya menangani pandemi Covid19, secara simultan kegiatan pemerintahan juga berjalan sesuai dengan persyaratan protokol Covid19 termasuk kegiatan pendampingan koordinasi program pencegahan korupsi oleh KPK RI di daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran KPK RI melalui koordinator wilayah 3 dan satgas, yang secara kontinu memberikan arahan kepada pemerintah daerah dalam hal koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi termasuk bidang aset,” kata Silangen.

Silangen menuturkan bahwa pemerintah daerah telah merasakan manfaat yang optimal dari berbagai pelaksanaan koordinasi program pencegahan pemberantasan korupsi di bidang aset.

“Kunci manajemen pengelolaan aset daerah terdiri dari 4 indikator yaitu, penyediaan database aset, pengelolaan aset, rekonsiliasi aset serta penertiban dan pemulihan aset,” terangnya.

Lebih lanjut, Sekprov juga mengapresiasi Kakanwil BPN Sulut dan Kepala Kantor BPN Kabupaten/Kota Se-Sulut yang secara terus menerus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka melengkapi sertifikasi aset tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Sampai saat ini kegiatan koordinasi masih sementara berjalan terus menerus dengan mencari solusi terhadap berbagai masalah yang muncul sehingga kita bisa mewujudkan tujuan kita bersama agar semua aset tanah yang ada di pemerintah daerah ini bisa disertifikasi,” tandasnya. (*/mild70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *