Manado, detiKawanua.com – Keprihatinan dan kepedulian pada situasi pandemik Corona (Covid19) yang pada notabenenya sekarang ini angka kasus pasien yang terkonfirmasi postif Virus Covid19 di Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana data resmi baik dari Kementerian Kesehatan RI dan Gugus Tugas Penanganan Covid19 Provinsi Sulut hingga Jumat, (15/05/2020) terus bertambah dengan total sebanyak 105 kasus pasien terkonfirmasi positif.
Oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang dinakhodai Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw terus mengambil langkah serta berbagai upaya dengan tujuan pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid19.
Disisi lain terkait hal tersebut, Wagub Kandouw sendiri juga sangat prihatin akan adanya penambahan kasus pasien positif baru sebanyak 22 orang, yang 12 diantaranya itu merupakan para Tenaga Kesehatan/Medis. Yang dicontohkannya, jika dipakai (hitungan) matrix, potensi pemaparan 105 itu dikurangi 31 yang sudah sembuh dan 6 pasien yang telah meninggal, dan tersisa masih 68 orang/pasien postif lagi (dalam perawatan). Dalam artian, dalam jangka waktu sepekan (68 pasien positif yang dirawat) itu merupakan fase paling menularkan, fase akut, status IGM positif dan berpotensi bagi hampir 4000 orang akan terpapar, yang jika ke 4000an orang tersebut tidak disiplin lagi menjalankan protokol kesehatan dan himbauan pemerintah maka resikonya berdampak pada tenaga kesehatan yang terus bertugas dirumah-rumah sakit melayani pasien Covid19.
“Kasihan saudara-saudara kita yang Tenaga Kesehatan,yang sampai hari ini (Jumat) berada paling depan sebagai garda terdepan, dan sudah hampir 30 yang terjangkit Covid19 karena menjalankan panggilan tugas,” ingatnya dengan nada tegas yang mengajak agar sekiranya semua masyarakat bisa tetap disiplin dalam penerapan Sosial Distancing dan Physical Distancing.
Disisi lain, Kandouw juga dengan tegas mengingatkan dan mempertanyakan pihak instansi Dinas Kesehatan Sulut terkait semakin banyaknya tenaga kasehatan/Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang telah terpapar Covid19, maka bagaimana soal Alat Pelindung Diri (APD), perlakuan (khusus) terhadap tenaga medis dalam hal makanan, akomodasi dan transportasi, serta hak-hak insentif yang telah dijanjikan.
“Itu semua jangan pernah lalai. Jangan sampai mereka (lakukan) mogok kerja, tinggal nanti SatPol-PP yang mau layani semua pasien-pasien itu,” ujarnya.
Lanjut Wagub dari segi anggaran tersebut perlu diketahui bahwa terdapat puluhan miliar yang telah dialokasikan Pemprov Sulut untuk fasilitas kesehatan seperti, Ventilator, Rumah Singgah, Masker, APD, Alat Rapid Test, serta insentif bagi tenaga kesehatan. Yang pada dasarnya Pemprov Sulut melalui (Gubernur Olly Dondokambey Wagub Steven Kandouw) dalam menghadapi Covid19 tidak pernah terlintas ataupun berpikir hanya untuk tebar pesona.
“Tapi yang terus disorot dan di bully itu hanya soal pembagian Bansos dari Dinsos Sulut. Sebenarnya, wajib kabupaten kota ikuti, contohi dan teladani bahwa komitmen dan keberpihakan pemerintah provinsi terhadap infrastruktur kesehatan. Ada kabupaten kota yang refocusing (perubahan alokasi anggaran) untuk Covid19 miliaran rupiah, tapi untuk alat-alat/fasilitas kesehatan bersama stake holder kesehatan hanya ratusan juta saja. Ini memiriskan,” terang Kandouw.
(mild70)