Manado, detiKawanua.com – Sebagai wujud rasa kepedulian serta keteladanan pemimpin terhadap bawahannya terlebih ditengah mengahadapi pandemi Corona (Covid19) di momen Bulan Suci Ramadhan 1441 H/tahun 2020 ini, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Provinsi Sulut yang dibawai Kasat Farly Kotambunan telah menyerahkan paket bantuan sembako kepada 30-an personil yang beragama Islam serta petugas lainnya.
Pembagian sembako yang telah berjalan selama dua hari ini (sejak Kamis kemarin hingga Jumat, 01/05/2020), oleh Kasat Farly melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) SatpolPP Sulut, Valentino Sinaga mengatakan, penyaluran sembako kepada para anggota tersebut selain sudah dilaksanakan dan berjalan dengan baik, juga hal itu merupakan bentuk perhatian pimpinan kepada jajaran anggota.
“Khususnya bagi anggota yang beragama Islam walaupun sedang menjalankan ibadah puasa, tapi mereka tetap semangat jalankan tugas sebagaimana mestinya,” terang Valentino by kepada wartawan di Kantor Satpol-PP Sulut.
Lanjutnya pada sekarang ini dimasa pandemi Corona dan Bulan Puasa, para anggota mendapatkan tugas ekstra tambahan seperti dalam pengawasan dan penjagaan lokasi-lokasi dan pos strategis yang berkaitan dengan Covid19.
“Selain terbagi piket di SKPD juga para anggota juga melakukan penjagaan stanby di rumah-rumah singgah yang telah difungsikan di Taterusan dan Bandiklat, di rumah sakit Prof Kandou, RS Ratumbuysang, VVIP Bandara Sam Ratulangi, juga nantinya akan bertambah tugas di Laboratorium PCR Covid19 jika nanti sudah difungsikan,” jelas Kabid Valentino dengan menambahkan bahwa SatpolPP Sulut terus mendukung program dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sebagaimana slogan ‘Kepemimpinan Adalah Teladan’.
Tidak hanya sampai disitu, SatpolPP juga menurut Valentino terus memberikan hinbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Virus Corona.
“Setidaknya kami telah dan akan melaksanakan perintah pimpinan dalam penerapan Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid19) di Provinsi Sulawesi Utara. Dan kami juga memberikan himbauan bagi masyarakat terutama di tempat-tempat kos agar tetap menjaga jarak dan jangan ada kegiatan melibatkan banyak orang (berkumpul) dan harus jaga kebersihan mencuci tangan. Yang tak kalah pentingnya jikalau merasakan gejala-gejala yang dinilai ada berkaitan dengan Virus Corona, sesegera mungkin melakukan pemeriksaan ke dokter. Jangan ragu-ragu, malu atau takut karena ini demi kesehatan dan bagian memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Sulawesi Utara,” pungkasnya. (mild70)