Manado, detiKawanua.com – Tetap mengikuti anjuran pemerintah jika ingin daerah tercinta Provinsi Sulawesi Utara sehat dan pulih kembali dari ancaman Pandemi Corona (Covid19), terutama dalam kesadaran diri melaksanakan Protokol Kesehatan, Social Distancing dan Physical Distancing.
Gubernur Olly Dondokambey mencontohkan jangan seperti salah satu desa di Provinsi Bali yang hampir 400an jiwa masyarakatnya terpapar Corona, hanya karena tidak disiplin dalam menaati himbauan dan aturan pemerintah.
Adapun kata Olly untuk hal pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) itu (jikalau diharuskan) dan pemerintah serta pemda kabupaten kota sudah menyetujuinya maka akan diberlakukan, namun terdapat konsekwensi berat diantaranya hukum (bagi yang melanggar) dan dari segi perekonomian tidak bergerak (tidak ada yang lakukan aktivitas diluar rumah).
“Oleh karenanya di Sulawesi Utara saya bersyukur sampai saat ini belum ada penambahan untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan) terlebih dengan sudah adanya laboratorium sendiri, belum ada setelah dilakukan tes,” terangnya saat diwawancarai wartawan yang didampingi Kepala Dinsos Sulut Rinny Tamuntuan dan Kadisnakertrans Erny Tumundo di Kantor Gubernur, usai kegiatan penyerahan secara simbolis bantuan sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres-LU) sebesar Rp 4.930.200.000 dari Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (LRSLU) Minaula Kendari Kementerian Sosial kepada perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU), Selasa (05/05/2020).
“Tapi ingat, jangan terlena denga semua itu (tidak ada penambahan PDP) dan saya himbau masyarakat Sulawesi Utara untuk tetap taat dan disiplin dalam menjaga kesehatan melalui himbauan dan protokol kesehatan,” himbau Gubernur. (Mild70)