Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Minahasa Yohanes Frans Watung (Kiri) – Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung (Kanan).
Minahasa, detiKawanua.com – Penyaluran Bantuan Sosial baik BLT DD, BST dan lain sebagainya bagi masyarakat terdampak Covid-19 sudah mulai disalurkan, sesuai petunjuk pemerintah pusat, Dana yang diperuntuhkan berjumlah 600 ribu per Kepala Keluarga. Pemerintahpun ambil kebijakan serta sanksi tegas bagi pemdes yang dengan sengaja memotong jumlah yang sudah ditentukan.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Minahasa Yohanes Frans Watung dimintai tanggapan mengatakan tentunya sebagai wakil rakyat akan mengawasi penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat. Apalagi ini menyangkut bantuan dan berbau anggaran pasti sangat sensitif.
“Penyaluran ini terus kami pantau,kami akan telusuri Desa-Desa penyalur apakah bantuan yang disalurkan sudah sesuai atau tidak,”ujar watung akhir pekan lalu.
Fraksi partai Nasdem ini menegaskan bahwa jika ada temuan pemdes yang dengan sengaja memotong dana bantuan,pasti Sanksi tegas berlaku.
Tak hanya itu, pihaknya akan memanggil Hearing Dinas PMD dan hukumtua desa terkait jika ada yang menggunting Bantuan tunai yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat.
“Sebenarnya simple saja, ikut petunjuk aturan pemerintah pusat tentu akan aman dan pasti tepat sasaran,” imbau politisi 2 peride ini.
Dia menambahkan Jika saat ini selain pemantauan tentu juga sementara menunggu, apabila ada laporan masyarakat pasti langsung kami proses.
“Selain itu, Pers juga harus turut serta mengawasi,” harapnya.
Terpisah Kepala Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung mengungkapkan, tidak ada instruksi atau edaran ada pemotongan kepada siapa saja penerima bantuan.
“Jangankan dipotong sekian ribu,1 rupiahpun dengan situasi seperti ini,bantuan covid jangan coba-coba dipotong,” tegas tangkulung.
Dirinya mengakui Selama proses penyaluran ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim pengawas,jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Pasti sudah tau konsekwensinya, apabila ada temuan,tidak ada toleransi,pemdes tersebut akan segera kami panggil terlebih dahulu,” pungkasnya. (Baim)