Example floating
Example floating
ADVETORIALPOLITIK/PEMERINTAHAN

Gelar Reses I Tahun 2020, DPRD Sulut Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

×

Gelar Reses I Tahun 2020, DPRD Sulut Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Sulut,  detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Reses Tahap 1 Tahun 2020 bagi Semua Legislator Sulut di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut melaksanakan Reses Tahap I dimulai tanggal 27 April sampai dengan 04 Mei Tahun 2020 dimana Pandemi Covid-19 belum berakhir, Reses DPRD Sulut mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan Physical Distancing dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Seperti Reses yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw di Kelurahan Maasing Kota Manado, Angouw mengadakan pertemuan terbatas menjelaskan kerjanya sebagai wakil rakyat di DPRD Sulut dan menyerap aspirasi warga, juga menghimbau kepada warga agar mematuhi himbauan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) melakukan reses dalam mengurangi kerumunan orang dan menghindari kontak fisik, MJP menyerap aspirasi dari Kepala Desa/Hukum Tua Desa beserta perangkatnya bertempat di Desa Resetlemen Kabupaten Minahasa Utara.

Senanda yang dilakukan oleh Anggota DPRD yang lain, Anggota DPRD Inggried Sondakh melaksanakan Reses bertempat di 7 Desa Di Kabupaten Minahasa yang berlangsung tetap taat himbauan Pemerintah yakni Social Distancing, dengan menjaga jarak, mengurangi kerumunan orang dan menghindari kontak fisik, dimana penyerapan aspirasi masyarakat di mediasi oleh para perangkat Desa yang ada. (Adv)








Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *