Example floating
Example floating
HEADLINEHUKRIMNUSA UTARASANGIHE

Dibalik Trali Besi, Seorang Ibu Memberikan Makan Pada Anaknya

×

Dibalik Trali Besi, Seorang Ibu Memberikan Makan Pada Anaknya

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com – Diduga karena melakukan aktivitas tambang di wilayah yang dianggap ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe, seorang perempuan dibekuk aparat Kepolisian setempat.

Tak hanya itu, perempuan yang belum diketahui detil identitasnya itu, harus memberikan makan anaknya dari balik jeruji terali besi salah satu Polsek di Kepulauan Sangihe. Hal demikian diterungkap melalui keterangan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Utara, Jull Takaliuang.

“Saya tidak bertujuan mengintervensi urusan hukum yang sementara dijalani sang Ibu, tetapi di tengah suasana mencekam akibat Covid 19, telah ada kebijakan dari pemerintah untuk membebaskan banyak napi dari penjara,” ungkapnya.

Aktivis perempuan dan anak tersebut meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dapat mendampingi persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak tersebut.

“Memohon juga perhatian pemerintah Kabupaten Sangihe melalui DP3A Sangihe untuk bisa melihat posisi kasusnya seperti apa. Mungkin ada hal yang bisa dikoordinasikan antar institusi yang berwenang untuk memberikan dukungan bagi Sang Ibu dan balita tersebut,” tutur Takaliuang.

Sementara itu Kabid Perlindungan Perempuan dan perlindungan Khusus Anak, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rahel Dalawir mangatakan pihak mereka telah meminta klasifikasi langsung dari Polsek Tahuna terkait adanya foto ibu dan anak di dalam tahanan Polsek Manganitu yang sekarang sudah di Polsek Tahuna.

“Tidak benar kalau ibu itu di tahan bersama dgn anaknya. Yang benar adalah pada saat ibunya di tahan di Polsek manganitu anak yg berusia dua tahun itu ingin dipertemukan dahulu dengan ibunya sebelum ibunya di pindahkan ke Polsek Tahuna ini sesuai pernyataan dari ibu ini,” kata Rahel Budiman.

Namun begitu, menurutnya mereka akan berupaya terus mencoba mendampingi persoalan hukum yang dijalani perempuan tersebut.” nanti eso (selasa – Red) diupayakan bersama k
Kadis mo cari solusi.  Ibu tuan tanah iso di peringatkan. Kami sementara upayakan,” jelas Dalawir.

Kapolsek Manganitu Iptu Joubert Johanis saat dikonfirmasi via telpon menjelaskan tahanan tersebut hanya titipan ke Polsek Manganitu.

“Tahanan tersebut hanya titipan ke Polsek Manganitu,” singkatnya, melalui awak media, Senin (4/5/20).

Terpisah Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK mengungkapkan besok (hari ini-red), hal tersebut pihaknya akan melakukan tindakan terkait tindakan yang dianggapnya kelalaian.

“Besok akan kami lakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek dan anggota jaganya yang lalai. Nanti setelah ada pemeriksaan akan kami beritahu,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi via whatsApp kepada wartawan. (Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *