Manado, detiKawanua.com – Double Hattrick atau tercatat enam kali berturut-turut oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dimana WTP kali ini di tahun 2020 untuk Laporan Keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2019.
Dimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut itu telah diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi kepada Wakil Gubernur Drs Steven O.E. Kandouw yang disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Sekertaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen beserta sejumlah anggota dewan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (11/5/2020).
Pada kesempatan penyerahan LHP itu juga turut dihadiri dan menyaksikan langsung secara virtual (video conference) Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE bersama anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis. Yang diketahui pada sebelumnya juga, oleh BPK telah mengumumkan LHP LKPD Tahun 2019 bagi 15 Kabupaten dan Kota se-Sulut melalui video teleconference di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut. Dimana dari 15 Kab Kota di Sulut, 14 diantaranya tekah sukses meraih WTP dan untuk 1 kabupaten menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni Pemerinta Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang sebelumnya pada tahun 2018 lalu oleh BPK sendiri Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas LKPD Pemkab Bolmong.
Gubernur Olly pada kesempatan itu mengapresiasikan kinerja BPK karena dapat melakukan tugas audit dan penyerahan LHP LKPD di tengah pandemi Covid19/Corona ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran BPK RI, karena tengah-tengah pendemi Covid19 yang melanda kita semua, jajaran BPK RI tetap optimal melakukan audit terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Utara, memberikan masukan dan koreksi terhadap kelemahan ataupun kekurangan kami dalam menyusun LKPD, serta memberikan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan,” kata Olly.
“Tentunya hasil yang disampaikan hari ini, akan memberi arti dan berimplikasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kedepannya semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” sambungnya.
Olly juga meminta seluruh pemda yang berhasil meraih opini WTP dapat mempertahankannya pada tahun depan. Ia juga optimis keberhasilan Pemkab Bolmong memperbaiki laporan keuangan dari TMP ke WDP di LHP tahun 2019 dapat meningkat ke opini WTP pada LHP LKPD tahun 2020.
“Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini WTP yang telah kita raih selama ini, tetapi terus mampu menjaga apa yang telah kita raih bersama, bahkan terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan di daerah, yang merupakan pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara serta pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat,” ungkapnya.
Lebih jauh Gubernur mengajak segenap komponen pembangunan bangsa di Sulut untuk senantiasa menjaga sinergitas yang telah terbangun secara efektif sejauh ini dan tetap bekerja bersama dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan untuk melanjutkan pembangunan daerah dan memajukan Sulawesi Utara, termasuk dalam penanganan covid-19.
(Mild70/*)