Tahuna, detiKawanua.com – Sejumlah warga dan keluarga terdekat penuh dengan pertanyaan, mengapa PDP asal Manganitu yang sudah dinyatakan negatif Covid-19 sebelumnya, ketika berpulang tetap dimakamkan sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.
Hal demikian dijelaskan kemudian oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 atau virus Corona, dr Jopy Thungari. Menurutnya selama belum ada diagnosa akhir menyatakan bahwa PDP tersebut negatif maka penanganannya tetap dilakukan sesuai prosedur nasional penangan Covid-19.
“Karena untuk dinyatakan negatif itu minimal dua kali pemeriksaan apus tenggorokan. Sedangkan untuk almarhum kan baru satu kali. Yang kedua baru diambil, tapi belum ada hasil,” ungkapnya, Jumat (17/4/2020).
Mempertimbangkan hal itu Thungari mengatakan proses pemakamanya harus mengikuti SOP pemakaman Covid meskipun mungkin hasil akhirnya negatif. Sebab menurutnya perlu kehati-hatian dalam penanganan.
“Jadi SOP nya begitu, selama belum ada hasil, tetap PDP dimakamkan dalam protokol covid. Itu sudah protap nasional,” Jelasnya, sembari berharap warga bisa memahami persoalan ini. (Js)