Sulut, detiKawanua.com -Penyemprotan disinfektan (campuran bahan yang aman) bagi tempat/fasilitas umum saat ini sangat penting bahkan diwajibkan pemerintah Indonesia dalam rangka penanggulangan dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Hal tersebut juga dilaksanakan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara, yang diketahui kabupaten tersebut merupakan salah satu pintu masuk ke Sulut melalui jalur darat, sehingga penjagaan jalan pun diperketat petugas/tim kesehatan, dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan bagi setiap kendaraan dan orang yang masuk dalam wilayah perbatasan tersebut.
Namun, hal itu ternyata mendapat sorotan salah satu warga pengguna jalan yakni Zulfikar Bambuena yang pada Senin (30/03/2020) sekitar pukul 02.54 Wita dini hari
dari Manado tujuan Bolmut, saat melewati pos penjagaan tim pencegahan Covid-19 yang diperkirakan ada di wilayah Desa Sang Tumbolong Kecamatan Sangkub, dikarenakan dugaan petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan luar dan bagian dalam kendaraan (sehingga semprotan itu mengenai tubuh penumpang) sebagaimana kesaksiannya (Zulfikar) diduga cairan semprotan yang digunakan petugas itu adalah disinfektan untuk hewan.
“Saya mempertanyakan dan sempat terjadi adu mulut dengan para petugas karena saya merasa cairan yang mereka gunakan adalah cairan disinfektan yang dikhususkan untuk ternak bukan untuk manusia. Dimana dalam kendaraan kami ada 1 orang balita juga,” keluhnya kepada wartawan, dimana Zulfikar yang juga merupakan Ketua Bidang Infrastruktur dan perhubungan Pemuda Muhammadiyah Wilayah Sulut itu ketika dilokasi telah menkonfirmasikan langsung ke Kepala Bidang Kesehatan Bolmut (Sofyan Mokoginta) yang oleh Sofyan menjawab telah mendapat izin dari Dinas Peternakan Bolmut untuk cairan disinfektan (untuk hewan) bisa digunakan kepada manusia.
Hal itu pun menuai tanggapan Ikal Salehe yang merupakan Praktisi Kesehatan Masyarakat Sulut yang juga Wakil Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Pemuda Muhammadiyah Sulut, yang menurutnya tidak dibenarkan jika adanya penyemprotan cairan disinfektan untuk hewan yang disemprotkan ke tubuh manusia.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Bolmut Sofyan Mokoginta saat dikonfirmasikan wartawan via WhatsApp (WA) menjawab bahwa bahan cairan penyemprotan yang digunakan (disinfektan hewan) hanya dikhususkan untuk kendaraan.
“Kami ada beberapa cairan yang kami gunakan untuk penyeprotan pada kendraaan dan pengendara (orang). Untuk pengendara kami gunakaan cairan campuran alkohol dan beberpa cairan lainnya, tambahan cairan soklin dll. Sesuai takaran yang dianjurkan,” terang Mokoginta dengan menambahkan bahwa dalam kandungan larutan (disinfektan hewan) terdapat penjelasannya.
“Ini kandungan larutan dan penjelasannya,” tandasnya.
Adapun dalam pernyataannya Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito seperti yang dilansir kompas.com mengatakan, cairan disinfektan kurang efektif melindungi manusia dari virus corona (Covid-19).
Sebab, disinfektan hanya ampuh menghilangkan mikroorganisme yang menempel pada benda-benda mati.
“Sifatnya hanya sementara. Disinfektan ini adalah senyawa kimia yang digunakan di dalam proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, virus, bakteri pada obyek permukaan benda mati,” kata Wiku dalam konferensi persnya, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Misalnya lantai, meja, peralatan medis, atau permukaan benda yang sering disentuh.
Sementara itu, penularan virus corona ke manusia tidak hanya terjadi dari virus yang ada pada benda mati, tetapi juga antara manusia.
Adapun cairan disinfektan seyogianya tidak dapat disemprotkan ke tubuh manusia. Sebab, hal itu dapat merusak kulit dan membahayakan mulut serta mata.
Selain itu, penggunaan cairan disinfektan pada tempat umum juga mesti memperhatikan komposisi bahan. Penggunaan cairan disinfektan secara berlebihan dapat membahayakan kesehatan manusia.
“Seperti fogging saja ya. Karena dapat menimbulkan iritasi kulit, bahkan mengganggu pernapasan,” lanjut Wiku.
Diketahui oleh lembaga kesehatan dunia WHO pun juga dalam pemberitaan media telah mengingatkan akan resiko penyemprotan disinfektan pada manusia bisa berbahaya mulai dari potensi ‘Mudah Terbakar hingga Keracunan’. (mild70/*)