Sekertaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Minahasa Stvri Tenda.
Minahasa, detiKawanua.com – Dorongan Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Minahasa yang pada rencananya dilaksanakan tahun ini terus menimbulkan simpang siur,Bahkan disinyalir, penundaan Pilhut ini akan disinyalir untuk kepentingan Pilkada tahun 2020,padahal anggaran Pilhut sudah tertata di APBD sehinggah pelaksana tugas (plt) Hukum tua (KumTua) seakan sasaran mesin politik memasuki pilkada.
Pemerintah diminta untuk menuntaskan agenda tersebut agar tidak menimbulan asumsi negatif publik dikarenakan untuk kabupaten kota lainnya sudah, diselenggarakan, seruan tersebut dilayangkan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gedung manguni sasaran.
Sekertaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Minahasa Stvri Tenda mengungkapkan seharusnya pilhut minahasa dilaksanakan sebelum pilkada apalagi melihat saat ini ada 99 desa yang masih Pelaksana tugas, indikasinya kemungkinan kondisi ini rawan setoran.
“Dugaan saya Plt Kumtua ini bakal dijadikan mesin politik pada Pilkada 2020 oleh sang penguasa. Padahal, anggaran untuk Pilhut udah dilakukan namun pelaksanaannya tidak kunjung dilakukan, dugaan adanya manipulasi politik .tidak mengkin harus bertabrakan dengan pilkada serentak,” tutur Tenda Sabtu (22/02).
Terkait pelaksana tugas kumtua lanjut tenda harus segera dilakukan karena memang ada plt yang sudah menjabat 7 sampai 9 tahun, bahkan hanya hukum tua definif sebelumnya yang dijadikan plt,bukan dari ASN.
“Pemerintah mengambil alasan bahwa diminahasa kekurangan ASN makanya jabatan kumtua sebelumnya yang dijadikan plt,ada apa sebenaranya.? Ini indikasinya ada kepentingan pilkada,kan kalau ASN bisa disetir,” sembur anggota dapil 3 asal kawangkoan ini.
Meski begitu anggota fraksi partai golkar ini secara tegas meminta kepada pemerintah dalam hal ini eksekutif untuk segera mengambil kebijakan agar agenda pilhut ini dipercepat.
“Kalau bisa tahun ini,sebelum pelakasanaan pilkada serentak,jangan sampai menimbulkan sifat tendensi bagi masyarakat yang berbau negatif,” pungkasnya.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala Msi, dokonfirmasi mengatakan bahwa pemerintah sementara melakukan perencanaan dan kajian terkait Pilhut tahap tiga ini.
“Untuk Pilhut tahap tiga masih dalam kajian. Untuk waktu pelaksanaanya masih sementara dibahas, yang pasti tidak pada awal tahun,” kata Mangala.
Mangala melanjutkan, yang jelas untuk Pilhut akan dilaksanakan tahun 2020 ini apalagi anggarannya sudah ditata di APBD 2020.
“Tahapan pilhut sendiri memakan waktu panjang selama 105 hari. Sedangkan, petunjuk dari Kemendagri untuk pilhut tidak bisa bersinggungan dengan agenda politik nasional termasuk Pilkada serentak,” ungkapnya.
“Saat ini, sedang dikaji apakah dimungkinkan digelar sebelum atau sesudah Pilkada serentak bulan September nanti,” tambah Mangalah.
Diketahui molornya agenda pilhut gelombang terakhir sejak tahun 2019, padahal anggaran sudah ditetapkan pada APBD induk 2020 sekira 2,3 miliar dengan kucuran dana 26 juta perdesa. (Baim)