Sulut, detiKawanua.com – Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Grace Punuh mengungkapkan perkembangan terbaru soal Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) di tahun 2020 ini, terdapat perubahan-perubahan mendasar sebagaimana yang telah disampaikan pihak Kementerian Pendidikan bahwa untuk pencairan Dana BOS langsung ditransfer ke rekening para kepala sekolah.
“Dengan catatan sudah harus ada validasi dari pihak penerima dan bank. Karena ini langsung dari Kementerian Keuangan makanya untuk penerima di Sulawesi Utara juga sudah bisa langsung dicek (transparan) ke laman (website) yang juga berlaku ke seluruh Indonesia,” terang Punuh kepada wartawan, Rabu (19/02/2020) di Kantor Dikda Sulut.
Sementara itu dijelaskan dr Grace (sapaan akrabnya Kadis Dikda Sulut), soal pengawasannya pihak Dikda Sulut melakukan monitoring dan evaluasi, yang dimana pada tahun 2020 ini berkaitan dengan pemeriksaan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna melihat sampai dimana laporan dari sekolah-sekolah terkait Dana BOS.
“Karena saja kita di provinsi ini sementara dalam pemeriksaan BPK, terutama untuk pemeriksaan Dana BOS,” ujarnya.
dr Garce pun menjelaskan soal fungsi penggunaan dari Dana BOS yang bisa membayarakan honor dari Tenaga Harian Lepas (THL) Guru.
“Untuk tahun 2020 ini sudah ada perubahan-perubahan yang mendasar, dimana oleh Menteri Pendidikan telah mengatakan untuk Dana BOS ditahun 2020 ini sudah lebih maksimalkan, dari tahun 2019 sebelumnya 15 persen untuk sekolah negeri dan 30 persen untuk swasta. Tapi pada tahun 2020 ini, untuk negeri dan swasta itu dimaksimalkan 50 persen guna gaji THL Guru yang untuk Sulut sendiri diharapkan bisa mengikuti UMP (Upah Minimum Provinsi), karena selama ini sebagaimana oleh pak Gubernur Sulut (Olly Dondokambey) dan Wakil Gubernur (Steven kandouw) secara khusus untuk THL Guru menggelontorkan dana sebesar 3.300.000 rupiah dengan SK (surat keputusan) Gubernur,” jelasnya dengan menambahkan, sebelumnya pada tahun kemarin hanya 3.050.000.
“Diharapkan dengan adanya kenaikan ini, maka output kinerja para THL guru ditingkatkan, sebagaimana seorang guru meningkatkan kinerja lewat penggajian berbasis kinerja,” pungkas dr Grace.
(Mld70)