Manado, detiKawanua.com – Memastikan tanggal pelantikan Bupati Walikota terpilih di 6 kabupaten kota hasil Pilkada Serentak 2018 lalu di Provinsi Sulawesi Utara, melalui Gubernur, Olly Dondokambey mengungkapkan bahwa pekembangan radiogram (Surat/Naskah/Berkas bersifat rahasia dari Mendagri) terakhir yang diterimanya itu mengikuti diserahkan kepada gubernur pada bulan September ini namun, melihat paling terakhir masa tugas.
“Seperti Kota Kotamobagu kan terakhir (masa tugas Walikota) tanggal 25 September berarti diperkirakan tanggal 27 nya (pelantikan). Tapi kalau ada radiogram baru dalam bulan September berkali-kali dilantik, saya akan melantik,” terang Gubernur, Senin (10/09) tadi malam.
Lanjutnya menjelaskan terkait dengan dibolehkan berkali-kali melantik tersebut menurutnya bagi siapa yang SK-nya sudah selesai maka akan langsung dilantik (Di Provinsi)
“Diserahkan kepada gubernur untuk melantik tapi ada komanya (tanda petik) itu, mengambil yang paling terakhir masa jabatan habis. Berarti yang paling akhir Kota Kotamobagu kan tanggal 25, berarti bisa kita lantik tanggal 27 bersama-sama tapi, kalau ada radiogram baru berkali-kali boleh melantik karena sudah ada SK misalnya Minahasa dan Sitaro sudah selesai kalau diizinkan kita lantik lebih dulu. Jadi ada dua kali pelantikan, kira-kira begitu,” jelas Gubernur.
Diketahui enam daerah Kabupaten Kota di Sulut yang telah melaksanakan Pilkada Serentak 2018 yakni, Kabupaten Minahasa, Minahasa Tenggara, Talaud, Sitaro, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Kota Kotamobagu.
(IsJo)