Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Plt Walikota Kotamobagu Ini Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kerugian 1,3 M Program Presiden, OD-SK: Itu Bahaya

×

Plt Walikota Kotamobagu Ini Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kerugian 1,3 M Program Presiden, OD-SK: Itu Bahaya

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – Dugaan penyalahgunaan wewenang tugas yang diduga dimainkan oknum yang bekerja di Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdrive dan juga sejumlah oknum Lurah (Kepala Desa) di Kota Kotamobagu akan adanya temuan penyelewengan Beras Pra Sejahtera (Rastra) selama kurun waktu 3 tahun (2015, 2016 dan 2017) dengan total kerugian mencapai 1,3 Miliar dan terinformasi dijual pada tengkulak (rentenir), pun membuat Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Kotamobagu, Rudi Mokoginta turut dipanggil untuk diperiksa pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kota Kotamobagu.

“Masalah ini telah ditangani Polresta Kotamobagu untuk ditindak lajuti lebih jauh. Saya juga telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus ini, Sayapun sangat terkejut ada oknum yang bekerja di Bulog bekerja sama dengan Lurah menggelapkan Rastra dan merugikan sekitar 1,3 Miliar,” terangnya kepada wartawan Selasa (13/03) di Kantor Gubernur.

Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menegaskan bahwa hal itu sangat berbahaya dan harus ada pengawasan dari semua elemen masyarakat.

“Baik aparatur Negara, hukum terlebih masyarakat sendiri. Itu dioplos, dijual dulu dijadikan modal untuk oknum-oknum tertentu nanti laku satu putaran baru dibagikan ini berbahaya,” tegas Wagub kepada wartawan, Rabu (14/03) tadi dikantor Gubernur.

Menurutnya juga bahwa lebih berbahaya lagi jika Rastra tersebut memberikan kepada orang tidak berhak.

“Lebih berbahaya lagi jika masyarakat hanya melihat latar belakang baik secara warna partai politik, suku, agama dan RAS dan itu terjadi. Seperti dikatakan pak Gubernur (Olly Dondokambey) itu betul, karena fakta dilapangan seperti itu dan harus kita perangi bersama,” terang Kandouw.

Sebelumnya diketahui oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey juga telah mewarning dan mewanti-wanti soal penyaluran Rastra tersebut untuk tepat sasaran karena hal itu sesuai program Presiden bagi masyarakat kurang mampu dengan target penyaluran by name by address yang singkron dengan program pemerintah provinsi (Pemprov) yakni Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK).

(IsJo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *