Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Dapat Kabar Suaminya Ditikam, Oma Martha Bergegas ke Polsek Urban Kotamobagu

×

Dapat Kabar Suaminya Ditikam, Oma Martha Bergegas ke Polsek Urban Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
Oma Martha saat berada di Polsek Urban Kotamobagu.

Kotamobagu,
detikawanua.com
– Siapa tak
kenal Oma Martha? Nenek yang berusia 82 tahun, dari Sulawesi Utara yang dinikahi
pria muda yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia, kini tiba–tiba menyambagi
menyambangi Polsek Urban Kotamobagu, Sabtu
(08/04) pukul 14:30 WITA .

Kedatangan wanita paruh baya itu, mengecek kebenaran suami tercintanya, Sofian Lahonde (28), yang
ditikam lelaki berinisial IM alias Irfan (48), yang kini sudah disergap oleh korps seragam cokelat Tim Bogani Satya Prabu dari Polsek Urban Kotamobagu yang
dipimpin oleh Kompol Ruswan Buntuan melalui Bripka Toto. S. Monoarfa pada Jum’at
(07/04) kemarin.
Diketahui,
ulah penikaman berawal dari kronologi kejahatan dengan motif korban Sofian dan
tersangka IM telah memanggil korban dengan meminum minuman keras. Setelah itu,
tersangka IM melontarkan perkataan yang menyinggung perasaan korban, suami
tercinta dari Oma Martha.  
“Awalnya
korban dan tersangka berteman. Setelahnya, tersangka IM dan korban Sofian
meminum minuman keras. Saat meneguk miras, tersangka mengucapkan perkataan yang mengejek
dan menyinggung nama isteri korban (Oma Martha, red). Korban Sofian tersinggung. Di situlah
terjadi adu jotos dan penikaman kepada suami Oma Marta tersebut,” jelas Kompol
Ruswan.
Mendengar kabar
tersebut, Oma Martha merasa khawatir dan haru
saat mendapatkan informasi atas kejadian yang dialami suaminya. “Saya merasa
sedih mendengar suami saya ditikam. Kejadian ini saya serahkan kepada
kepolisian. Biarkan pihak kepolisian yang akan menyelesaikannya, agar tidak
berlarut persoalannya,” ujar Oma Martha bercucuran air mata.
Terinformasi,
kasus suami Oma Martha ini sudah ditangani Kepolisian Sektor Urban Kotamobagu. Dan tersangka IM sudah diamankan di Markas Sektor Kotamobagu, guna
untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan Kitab Undang–undang Hukum Pidana yang
berlaku. Korban Sofian yang mengalami dua tusukan pisau di tubuhnya, kini dalam
masa perawatan.
“Barang
bukti diamankan. pihak kami akan memproses sesuai dengan peraturan hukum yang
berlaku,” tegas Kapolsek.
(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *