Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Tindaklanjuti Edaran Menteri, Pemkot Kotamobagu Siapkan Posko Pengaduan THR

×

Tindaklanjuti Edaran Menteri, Pemkot Kotamobagu Siapkan Posko Pengaduan THR

Sebarkan artikel ini
Nampak THR (Ist)


Kotamobagu, detiKawanua.com – Pemkot
Kota Kotamobagu menindaklanjuti surat edaran Menteri Tenaga Kerja dengan nomor
I/MEN/VI/2016, tentang pembayaran THR, dengan membentuk Posko aduan. 

Kepala
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker), 
Haris Podomi mengungkapkan,
pihaknya akan segera menindaklanjuti surat edaran tersebut keemua perusahaan,
agar pembayaran THR segera dibayarkan.
“Pembayaran THR akan menjadi prioritas dalam pengawasan
jelang ramadhan ini. Ini wajib dibayarkan, karena itu hak setiap karyawan atau
buruh karyawan.” Tegas Podomi.
Selain pembayaran THR, surat edaran Menaker tersebut
juga menekankan kepada semua kabupaten/kota membentuk pos komando satuan tugas
(Posko Satgas) ketenagakerjaan peduli lebaran tahun 2016, dengan tujuan untuk menerima keluhan
pekerja.
“Kami sudah siapkan posko. Kalau ada karyawan yang mengadu
akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Ditambahkannya, sesuai regulasi pembayaran THR dilakukan H-7. Namun
demikian ia menyarankan agar pembayarannya dilakukan secepat mungkin. “Agar
masih banyak waktu bagi setiap pekerja untuk mempersiapkan segala sesuatu
jelang lebaran,” tambahnya.


(Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *