Manado, detiKawanua.com – Hasil pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis berinisial STC, asal Kota Manado, yang dilakukan belasan pria di Gorontalo, dinilai janggal oleh tim kuasa hukum korban.
Diketahui, saat pemeriksaan di hadapan penyidik Polda Gorontalo beberapa waktu lalu, korban STC mengaku tidak pernah diperkosa oleh para terduga pelaku.
“Tekanan mental tersebut, datang dari oknum polisi yang kerap kali mengintimidasi korban, termasuk juga dari para saksi terlapor yang bersama-sama dengan korban di dalam ruangan pemeriksaan,” ujar Novi Kolinug, kuasa hukum korban STC.
Kuasa hukum korban juga menyayangkan tidak adanya pendampingan psikiater terhadap korban dalam proses pemeriksaan yang berlangsung di Mapolda Gorontalo, sehingga korban terintimidasi.
“Korban yang mengalami pendarahan setelah kejadian, langsung dibawa keluarga ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, untuk divisum. Keterangan awal dokter, bahwa darah yang keluar dari kemaluan korban adalah murni akibat kekerasan seksual. Namun hasil visum kemudian, menyatakan korban mengalami menstruasi, padahal korban sendiri mengaku belum lama menyelesaikan masa haid sebelum kejadian,” terang Kolinug di Manado.