Wawali Kotamobagu, Jainuddin Damopolii.
Kotamobagu, detiKawanua.com – Usai penyerahan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) tahun 2015 Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu beberapa waktu lalu, akan ada evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan-RB) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
(Kemenpan-RB) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal ini diungkapkan Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii, Rabu (06/04) kemarin.
Menurut Wawali Damopolii, sedikitnya 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Kotamobagu yang tertuang dalam LAKIP tersebut, akan mengalami pemeriksaan.
“Akan ada evaluasi setelah kita serahkan LAKIP beberapa waktu lalu. Nantinya ada tim yang datang ke Kotamobagu, untuk menyesuaikan dengan data dalam LAKIP. Ada sepuluh yang jadi percontohan, tetapi diharapkan semua SKPD bisa mengukur kinerjanya,” ungkap Jainudin.
Jainudin menambahkan, Pemkot kini tengah berupaya untuk bisa mendapatkan penilaian positif dari pemerintah pusat soal LAKIP ini. Pasalnya, di tahun 2014 lalu, LAKIP untuk Pemkot dinilai C, atau terendah.
“Kita targetkan bisa mendapatkan nilai B. Tahun lalu, kita hanya mendapatkan C. Oleh karena itu, kita menyiapkan seluruh dokumen yang nantinya akan diperiksa oleh tim,” tambah Jainudin.
Ada pun yang dinilai oleh pihak Kemenpan-RB dan BPKP salah satunya yakni ketersesuaian realisasi program dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD).
“Mereka akan turun disekitar bulan Juni mendatang. Salah satu yang dinilai, itu kecocokan antara realisasi program di masing-masing SKPD dan RPJMD,” tutup Jainudin. (**/dtkc)