Kotamobagu, detiKawanua.com – Ini warning bagi Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Selain sidak langsung di lapangan, Pemkot juga akan membuka layanan
telepon agar masyarakat bisa melaporkan jika ada ASN yang keluar di jam
kerja. Selanjutnya, usai didata, mereka nantinya akan dikumpulkan di Pemkot selanjutnya bakal dibina.
Biasanya, kata Adnan, Pejabat dan ASN yang bolos saat jam kerja ini, merupakan ASN ‘buangan’, yang tak tahu kerja apa. “Bisa juga mereka tak tahu apa yang akan dikerjakan, kemudian terasing dan akhirnya melampiaskan dengan bolos, nah itu yang akan dilakukan mediasi agar mereka tambah bersemangat untuk bekerja lagi,” ujarnya.
Terpisah, Sekkot Tahlis Galang menyambut baik langkah yang akan dilaksanakan BKDD Kotamobagu. “Itu bagus untuk mendisiplinkan ASN di Kotamobagu. Semua ASN dinilai berdasarkan kinerja. Jika mereka hanya nongkrong, berarti tidak ada penilaian ASN yang bersangkutan,” kata mantan Sekda Bolsel ini. (**/dtkw)