Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Tatong Dampingi Wagub Tutup Kegiatan Validasi dan Verifikasi P3D SMA/SMK di Kotamobagu

×

Tatong Dampingi Wagub Tutup Kegiatan Validasi dan Verifikasi P3D SMA/SMK di Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
Wagub saat mengunjungi SMKTI Cokroaminoto
Kotamobagu, detiKawanua.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mendampingi Wakil
Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menghadiri acara
Penutupan kegiatan Validasi dan Verifikasi Data Personil, Prasarana, Penganggaran
dan Dokumen (P3D) SMA/SMK se-Sulut, Rabu (23/03) kemarin, di Sutan Raja Hotel
Kotamobagu.
Dalam Kesempatan tersebut Wagub kembali mengingatkan kepada
seluruh peserta kegiatan, agar nantinya dalam pelakasanaan ujian nasional (UN)
diselenggarakan dengan jujur dan berintegritas.
Penutupan kegiatan Validasi dan Verifikasi Data Personil, Prasarana, Penganggaran dan Dokumen (P3D) se-Sulut di Kotamobagu
”Saya mengingatkan bagi penyelenggara UN 2016 nanti, agar dilaksanakan
dengan jujur dan berintegritas, tidak ada rekayasa dan manipulasi,“ ujar Wagub
Sulut Steven Kandouw.
Sebelumnya Wagub yang didampingi Walikota juga melaksanakan
kunjungan ke Sekolah Menengah Kejuruan dan Teknologi Informatika (SMKTI)
Cokroaminoto dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kotamobagu. Dalam
kunjungannya wagub melihat secara langsung sejumlah sarana dan prasarana
penunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) dari kedua sekolah tersebut.

Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, sedang memberi sambutan
Sementara itu, menanggapi hal terkait penyerahan kewenangan
SMA dan SMK ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang merujuk pada amanat
Undang-Undang (UU) nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,dalam UU
tersebut ducantumkan soal pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah
pusat,provinsi dan kabupaten/kota,salah satu adalah pembagian urusan pemerintah
bidang pendidikan. Walikota mengatakan tak ada masalah karena dari sisi
pembiayaan sudah menjadi tanggung jawab Pemprov.
Wagub (paling kanan, red), saat memberikan penyampaian kepada seluruh peserta yang hadir
“Dari sisi pembiayaan sekolah, ini merupakan kesyukuran bagi
daerah, karena intervensi anggaran dari kabupaten/kota sudah menjadi tanggung
jawab Pemprov. Hanya saja yang menjadi problem dan harus diantisipasi
adalah kewenangan dan problematika sekolah yang ada di kabupaten/kota, yang
kewenangannya nanti ada di tangan Pemprov,“ ujar Wali Kota Tatong Bara.
Untuk itu menurutnya, mekanisme koordinasi yang harus
dirapatkan  antara Pemprov dan kabupaten/kota dalam penanganan masalah
yang akan muncul di kemudian hari.

“Kalau koordinasi antara Pemprov dan
kabupaten/kota dilakukan secara maksimal dan berjenjang, pasti setiap masalah
bisa kita proteksi sejak dini,” tandas Tatong. (Adve/Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *