Kepala Dishubbudparkominfo Kotamobagu, Agung Adati saat menggelar pertemuan dengan sejumlah seniman Kotamobagu
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata
Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo) Kotamobagu akan membantu
memfasilitasi para pekerja seni dan budaya untuk mendapatkan bantuan dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
detiKawanua.com
– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata
Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo) Kotamobagu akan membantu
memfasilitasi para pekerja seni dan budaya untuk mendapatkan bantuan dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Hal tersebut
disampaikan Kepala Dishubbudparkominfo Kota Kotamobagu, usai melaksanakan
pertemuan dengan para tokoh dan pelaku seni di Kotamobagu, Kamis (17/03) lalu,
di ruang rapat kantor Dishubbudparkominfo Kotamobagu.
disampaikan Kepala Dishubbudparkominfo Kota Kotamobagu, usai melaksanakan
pertemuan dengan para tokoh dan pelaku seni di Kotamobagu, Kamis (17/03) lalu,
di ruang rapat kantor Dishubbudparkominfo Kotamobagu.
“Rencana Bantuan
fasilitas kepada para pekerja
Seni dan Budaya tersebut, merupakan tindaklanjut dari surat Kepala Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara dan Surat Direktur Kesenian
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
tentang Fasilitasi Kegiatan Seni Pertunjukan Dalam Rangka Kegiatan Kesenian
yang difasilitasi,” terang Adati.
fasilitas kepada para pekerja
Seni dan Budaya tersebut, merupakan tindaklanjut dari surat Kepala Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara dan Surat Direktur Kesenian
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
tentang Fasilitasi Kegiatan Seni Pertunjukan Dalam Rangka Kegiatan Kesenian
yang difasilitasi,” terang Adati.
Lebih lanjut dilatakan,
untuk dapat memperoleh bantuan tersebut, maka Sanggar maupun organisasi
kesenian, maupun para seniman dan budayawan di Kota Kotamobagu diwajibkan membuat
proposal yang ditujukan kepada Direktur Kesenian Dirjen Kebudayaan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta.
untuk dapat memperoleh bantuan tersebut, maka Sanggar maupun organisasi
kesenian, maupun para seniman dan budayawan di Kota Kotamobagu diwajibkan membuat
proposal yang ditujukan kepada Direktur Kesenian Dirjen Kebudayaan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta.
“Proposal
tersebut nantinya akan diseleksi oleh tim verifikasi dari pihak Dirjen
Kebudayaan dan Kesenian untuk kemudian akan direkomendasikan siapa yang berhak
menerima bantuan,” pungkas Adati. (*/Ilman Ariyan)