Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, tengah menyampaikan materi di hadapan para peserta Diklat PIM asal Provinsi Maluku Utara, Senin (29/02), pagi tadi.
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Berkat keberhasilan meraih sejumlah prestasi di berbagai bidang, baik dalam
hal pengelolaan keuangan maupun tata kelola pemerintahan daerah, Walikota
Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Senin (29/02), hari ini, mendapat kehormatan dari
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dengan didaulat sebagai salah satu
narasumber dalam kegiatan Diklat Kepemimpinan (PIM), yang dilaksanakan Pusdiklat
Kemendagri Regional Makassar.
detiKawanua.com
– Berkat keberhasilan meraih sejumlah prestasi di berbagai bidang, baik dalam
hal pengelolaan keuangan maupun tata kelola pemerintahan daerah, Walikota
Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Senin (29/02), hari ini, mendapat kehormatan dari
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dengan didaulat sebagai salah satu
narasumber dalam kegiatan Diklat Kepemimpinan (PIM), yang dilaksanakan Pusdiklat
Kemendagri Regional Makassar.
Di hadapan para
peserta Diklat PIM yang berasal dari Provinsi Maluku Utara tersebut, Tatong berkesempatan
menyampaikan materi tentang Best Practice Pelaksanaan Pemerintahan dan Keuangan
Daerah.
peserta Diklat PIM yang berasal dari Provinsi Maluku Utara tersebut, Tatong berkesempatan
menyampaikan materi tentang Best Practice Pelaksanaan Pemerintahan dan Keuangan
Daerah.
“Inti dalam
melaksanakan pemerintahan dan keuangan daerah adalah bagaimana pemerintah
daerah harus mampu dan wajib melaksanakan roda pemerintahan yang sesuai dengan
peraturan perundang-undangan, serta menjadikan setiap Aparatur Sipil Negara
sebagai Agent of Change atau agen perubahan, terutama dalam memberikan
pelayanan prima kepada seluruh masyarakat,” ujar Tatong.
melaksanakan pemerintahan dan keuangan daerah adalah bagaimana pemerintah
daerah harus mampu dan wajib melaksanakan roda pemerintahan yang sesuai dengan
peraturan perundang-undangan, serta menjadikan setiap Aparatur Sipil Negara
sebagai Agent of Change atau agen perubahan, terutama dalam memberikan
pelayanan prima kepada seluruh masyarakat,” ujar Tatong.
Dalam
kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding
(MoU), oleh Walikota Ir tatong Bara, dengan pihak Pusdiklat Kemendagri Regional
Makassar, untuk pelaksanaan Diklat Struktural dan Fungsional di lingkungan
Pemerintah Kota Kotamobagu. (Ilman Ariyan)