Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, dalam sambutannya di Sidang Paripurna DPRD, menyampaikan instruksi Kementerian PU untuk mempekerjakan kontraktor lokal
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Menindaklanjuti instruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik
Indonesia, Pemerintah Kota Kotamobagu, sebagaimana diungkap langsung Walikota
Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Selasa (09/02), petang tadi, siap untuk
memberdayakan kontraktor lokal dalam setiap pelaksanaan proyek di daerah
tersebut.
detiKawanua.com
– Menindaklanjuti instruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik
Indonesia, Pemerintah Kota Kotamobagu, sebagaimana diungkap langsung Walikota
Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Selasa (09/02), petang tadi, siap untuk
memberdayakan kontraktor lokal dalam setiap pelaksanaan proyek di daerah
tersebut.
“Ada instruksi
dari Kementerian agar pekerjaan proyek dikerjakan oleh kontraktor lokal,”
ungkap Walikota melalui sambutan yang disampaikan dirinya dalam Sidang Paripurna
Tahap Pertama Tentang Enam Ranperda Prioritas di Ruang Sidang Kantor DPRD
Kotamobagu.
dari Kementerian agar pekerjaan proyek dikerjakan oleh kontraktor lokal,”
ungkap Walikota melalui sambutan yang disampaikan dirinya dalam Sidang Paripurna
Tahap Pertama Tentang Enam Ranperda Prioritas di Ruang Sidang Kantor DPRD
Kotamobagu.
Dikatakan
Walikota, instruksi tersebut siap ditindaklanjuti pihaknya melalui kebijakan
yang akan diterapkan nantinya.
Walikota, instruksi tersebut siap ditindaklanjuti pihaknya melalui kebijakan
yang akan diterapkan nantinya.
“Ini juga
nantinya akan menjadi kebijakan baru Pemerintah Kota Kotamobagu,” pungkas
Tatong. (Ilman Ariyan)
nantinya akan menjadi kebijakan baru Pemerintah Kota Kotamobagu,” pungkas
Tatong. (Ilman Ariyan)