Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Akub Vs Zm Damai, STTLP di Polres Bolmong Akan Dicabut

×

Akub Vs Zm Damai, STTLP di Polres Bolmong Akan Dicabut

Sebarkan artikel ini

Polres Bolmong (Ist)


Bolmong, detiKawanua. Com – Muhammad Triasmara Akub (30) warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, bekerja di Instansi Bagian Hukum Pemkab Bolmong diketahui pekan lalu  telah melaporkan ZM alias Zaenal  ke Polres Bolmong atas pengaduan dugaan unsur penghinaan dan pencemaran nama baik seseorang.
Namun dengan persoalan tersebut, ZM yang juga mengantongi identitas sebagai Lembaga Swadayah Masyarakat (LSM) di Bolmong Itu, telah dilaporkan melalui bukti laporan dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian (STTLP) Nomor 159.a/II/2016/Sulut/Res BM, terbebas dan akan dicabut dari unsur laporan yang disanggahkan pelapor (Akub) pada dirinya.
Diketahui motif atas pencabutan laporan saudara pelapor (Akub) kepada terlapor (ZM), dikarenakan dengan adanya alasan dan niatan baik yang timbul dari nuansa perdamaian antara kedua bela pihak yang sempat berseteruh diranah Hukum.
“Atas dugaan hukum pada laporan yang dilaporkan Akub kepada saya kini sudah selesai. Dan tidak ada persoalan lagi. Saya dengan ihklas suda bertemu denganya (Akub) dan dihadapannya saya suda meminta maaf. Jadi persoalan kita berdua suda disimpulkan melalui kemufakatan yang bijaksana dan damai, ” santun ZM melalui hanpone genggamnya.
Namun, berselang waktu, pelapor (Akub) ketika dikonfirmasi awak media detiKawanua.com membenarkan apa yang disampaikan terlapor (ZM) bahwa persoalan yang sempat dilaporka ke Mapolres Bolmong sudah tidak berkepanjangan.
“Alhamdulillah Bapak Zainal (ZM) sebelumnya telah meminta maaf kepada saya pribadi yang berlangsung di mesjid lalow. Pada Intinya saya menerima permintaan maaf itu secara terbuka, dalam islam orang menyampaikan salam adalah sunnah, sedangkan menjawab salam adalah suatu yg wajib, maka permintaan maaf tersebut akan wajib saya terima. Tahapan selanjutnya mengenai laporan saya ke Polres BM terhadap saudara Zainal akan saya cabut pada hari kamis 18 februari 2016 (Besok), sebagaimana janji saya terhadap beliau pada saat pertemuan di mesjid. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, terkhusus bagi saya pribadi,” Terang Akub saat menyambut permintaan maaf Zainal. (Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *