Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Polri Amankan Babuk Dan Tersangka Sabu Di Gudang CV Jeparaya

×

Polri Amankan Babuk Dan Tersangka Sabu Di Gudang CV Jeparaya

Sebarkan artikel ini

Nampak Jenis Sabu (Ist)


detiKawanua.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui wilayah Korps Kepala kepolisian Resort Jepara, telah mengamankan seluruh barang bukti dan dugaan tersangka terkait penyimpanan sabu ratusan kilogram di gudang  CV Jeparaya Int di Dukuh Sorogenen, Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Jepara Jawa Tengah, sudah dibawa ke Jakarta. Namun pengamanan masih dilakukan di lokasi.

Kapolres Jepara, AKBP Samsu Arifin membenarkan bahwa seluruh barang bukti yaitu sabu yang berada dalam mesin genset sudah dibawa tim BNN ke Jakarta. Pihaknya hanya memberikan bantuan pengaman dan fasilitas pengiriman.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa semua ke Jakarta,” kata Samsu seperti dilansir di media detikcom, Jumat (29/1/2016).

Sementara itu di lokasi gudang saat ini masih di police line. Anggota Polres Jepara juga melakukan patroli serta penjagaan sampai penyidikan dari BNN selesai.

“Sudah tidak ada kegiatan tapi masih di police line. Anggota polsek melakukan patroli di lokasi kejadian dan kondisi gerbang terkunci. Ini sampai selesai penyidikan,” pungkas Samsu.

Diketahui, dari penelusuran dan penggerebekan pada tiga hari kemarin, ditemukan sekitar 100 kg sabu dari 94 genset yang sudah dibuka. Sementara itu 100 genset lainnya juga dibuka dan selesai sore kemarin, namun terkait jumlah pasti sabu dari jaringan Pakistan tersebut, pihak BNN belum mengungkapkan. (dTc/Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *