Usai menerima LHP diserahkan Ketua BPK-RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani, Walikota menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, yang selama ini terus memberikan bimbingan, saran dan masukan, kepada Pemerintah Kota Kotamobagu. “Sehingga pelaksanaan tata kelola keuangan daerah Pemerintah Kota Kotamobagu, dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, dipilihnya Kota Kotamobagu oleh BPK-RI sebagai salah satu daerah yang dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, juga akan memotivasi seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus memaksimalkan kinerja khususnya dalam pelaksanaan penatakelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk terus memaksimalkan kinerjanya. Sehingga apa yang telah mampu diraih selama ini, khususnya penatakeloaan keuangan pemerintah daerah, akan lebih meningkat dan lebih baik lagi,” ujar Tatong Bara.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut di Manado tersebut, juga dihadiri Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Alex Saranaung dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Kotamobagu. (Ilman Ariyan)