Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Sebelum Tutup Tahun, Banleg DPRD Kotamobagu Target Rampungkan 9 Ranperda

×

Sebelum Tutup Tahun, Banleg DPRD Kotamobagu Target Rampungkan 9 Ranperda

Sebarkan artikel ini
Ir Ishak
Sugeha.


Kotamobagu, detiKawanua.com
– Kurang
dari 2 bulan jelang berakhirnya Tahun Anggaran 2015, Badan Legislasi (Banleg)
DPRD Kota Kotamobagu, dihadapkan pada setumpuk Pekerjaan Rumah yang belum
terselesaikan, utamanya proses pembahasan dan pengesahan 15 dari 17 Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah
(Prolegda) tahun 2015.

Meski dihimpit padatnya sejumlah agenda DPRD lainnya, namun lembaga yang
diketuai Ir Ishak Sugeha, terus mengkerucutkan beberapa Ranperda agar segera
ditetapkan sebagai Perda, menyusul 2 Ranperda yang telah diparipurnakan sebelumnya.

“Dari
17 yang masuk Prolegda, itu ada 6 yang menjadi prioritas awal. Nah, kemarin
sudah ada 2 yang diparipurnakan. Insya Allah dalam waktu dekat, 3 Ranperda juga
akan segera disahkan, yakni Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Pajak Perhotelan.
Sementara untuk Ranperda Bangunan Gedung, itu masih akan dilakukan konsultasi
publik,” terang Sugeha, Senin (09/11) siang.

Dikatakan dirinya, jika 4 Ranperda di atas telah disahkan untuk menggenapi 6
Ranperda prioritas awal, maka pihaknya akan melihat lagi beberapa Ranperda
lainnya, yang mungkin bisa diselesaikan di sisa waktu yang ada.

“Jika
tidak lagi memungkinkan, maka sisa 11 Ranperda yang tidak sempat kita
selesaikan, itu akan dimasukkan dalam Prolegda tahun 2016 bersama dengan
usulan-usulan yang baru. Tetapi kita optimis, setidaknya akan ada 1 atau 2
Ranperda lagi yang bisa kita tuntaskan sebelum akhir tahun,” tandas
Politisi yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kotamobagu ini.

Sementara Anggota Banleg, Begie Chandra Gobel, yang dikonfirmasi usai Rapat
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, petang di hari yang sama, bahkan
menginformasikan, akan ada 3 Ranperda di luar 6 Ranperda prioritas awal yang
akan menyusul untuk dituntaskan. Dengan demikian, sebelum tahun 2015 berakhir,
Banleg ditargetkan akan menyelesaikan 9 dari total 17 Ranperda yang masuk dalam
Prolegda.

“Tiga
Ranperda susulan, di luar enam Ranperda prioritas awal, oleh Banmus, sudah
dijadwalkan pembahasannya mulai tanggal 23 dan 24 bulan ini juga. Adapun ketiga
Ranperda tersebut, yakni, Ranperda tentang Lembaga Teknis Daerah, Ranperda
tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan Ranperda tentang Rumah Potong
Hewan,” ujar Gobel. (Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *