Bentuk keseriusan jajaran Polres dalam memberantas judi ini dibuktikan dengan ditangkapnya sejumlah tersangka judi togel beserta dengan barang bukti berupa uang belasan juta serta kupon togel.
Para tersangka yang diamankan sebagian besar merupakan para bandar yang beroperasi diwilayah Kotamobagu dan sekitarnya.
“Total keseluruhan yang sudah kita tangkap berjumlah tiga puluh tujuh tersangka, sudah termasuk lima orang yang diciduk pada dua pekan lalu,” ujar Kasat Reskrim AKP A.Agung GW. Sitepu, SIK
Lanjut, Sitepu menambahkan dari jumlah tersebut dua puluh sembilan tersangka diantaranya sudah diserahkan kepihak kejaksaan (Tahap 2, red) dan sisanya masih dalam tahap penyidikan.
“Mereka yang kita tangkap rata-rata merupakan bandar tunggal yang pola mainnya lewat blok. Hanya dengan bermodalkan Laptop serta jaringan internet para tersangka sudah bisa mengendalikan bisnis judi togel ini,” ungkapnya.
“Kita akan buru terus para pelaku judi terutama mereka yang merupakan bandar judi toto gelap (Togel),” tegas Sitepu. (Helmi)