Bantaeng, detiKawanua.com – Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI menyerahkan cek asuransi dari Malaysia kepada ahli waris almarhum Umar Bin Naping, yang merupakan TKI asal Kampung Bonto Bonto Desa Ulu Galung Eremerasa, Sabtu 14/11.
“Hari ini, atas nama negara kami serahkan cek asuransi dari Malaysia kepada ahli waris, dalam hal ini ayah kandung almarhum Umar, dan disaksikan langsung oleh Kadis Sosnakertrans, Kabid Naker dan Staf Kemenlu Nahum Sofyan dan para perwakilan keluarga di Bonto Bonto. Mudah mudahan ini bisa menjadi penyemangat buat keluarga yang ditinggalkan misalnya untuk membantu meringankan beban keluarga tentunya” ujar Rahmat Hindiarta, Kasie Tatanegara Direktorat Perlindungan WNI BHI Kemenlu.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa almarhum Umar Bin Naping yang lahir di Bantaeng pada tanggal 1 Juli 1984, menjadi TKI melalui PJTKI PT Aula Nunukan dan pada tanggal 15 Oktober 2014 lalu mendapat musibah kecelakaan kerja di Malaysia, dan tiba di Bantaeng di rumah duka pada tanggal 23 Oktober 2014 dan langsung dimakamkan.
Tampak terlihat, Naping ayah kandung meneteskan airmata pada saat menerima cek asuransi yang bernilai 70 jutaan lebih ini dan disaksikan oleh saudara kandung almarhum yaitu Irma.
Syahrul Bayan selaku Kadis Sosnakertrans Bantaeng, menuturkan, agenda ini adalah agenda sosial yang tetap kami fasilitasi sejak mendapatkan musibah hingga mendapatkan santunan. Dan kami tetap menghimbau agar seluruh warga yang akan berangkat ke luar negeri untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tambah Syahrul Bayan yang juga mantan Kabid Tenaga Kerja menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah menghadirkan BLK Bantaeng dari Kementerian Ketenagakerjaan, dan tentunya peluang kerja di Bantaeng pub akan terbuka lebar sisa bagaimana kita mempersiapkan diri untuk berkompetisi sesuai kualifikasi yang kita miliki, kedepan akan disiapkan Kios 3 in 1, yaitu Diklat, Sertifikasi dan Penempatan. Dan sudah barangtentu untuk warga Bantaeng yang memenuhi syarat. (*)