Ilustrasi
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kotamobagu hingga saat ini
masih terus melakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat Kotamobagu, yang belum
memiliki KTP elektronik.
detiKawanua.com
– Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kotamobagu hingga saat ini
masih terus melakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat Kotamobagu, yang belum
memiliki KTP elektronik.
Hal tersebut
tercermin dari himbauan yang diucapkan oleh Kepala Discapilduk Kotamobagu,
Virginia Olii. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu yang belum
melakukan perekaman e-KTP, untuk segera melakukannya,” ujar Olii.
tercermin dari himbauan yang diucapkan oleh Kepala Discapilduk Kotamobagu,
Virginia Olii. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu yang belum
melakukan perekaman e-KTP, untuk segera melakukannya,” ujar Olii.
Dikatakan Olii,
proses perekaman e-KTP tersebut tidak dipungut biaya sama sekali. “Ini untuk
kepentingan masyarakat. Sebab, dengan adanya KTP maka sejumlah urusan akan
lebih mudah,” tambahnya.
proses perekaman e-KTP tersebut tidak dipungut biaya sama sekali. “Ini untuk
kepentingan masyarakat. Sebab, dengan adanya KTP maka sejumlah urusan akan
lebih mudah,” tambahnya.
Disinggung
soal masih berapa banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP, Olii megatakan
dari 81.118 target perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kota
Kotamobagu, baru 74.061 yang terealisasi. “Dengan demikian, masih ada sekitar
8.261 yang belum terealisasi,” tutupnya. (*/Ilman Ariyan)