Ilustrasi. /Ist
Kotamobagu, detiKawanua.com – Usai melewati tahapan sidang pemeriksaan saksi, Sugiono Paputungan (28) warga Desa Lungkap Kecamatan Pinolisian, besok Selasa (10/11), akan kembali menjalani sidang atas perbuatannya menghilangkan nyawa seorang pensiunan Guru, yang tidak lain merupakan Ayah angkatnya sendiri yakni Taif Paputungan (75)
Sidang yang akan digelar pada besok hari tersebut, mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Rencananya Sugiono akan diperiksa sekaligus didengar keterangannya dipersidangan terkait kronologis kejadian pembunuhan yang dilakukan terdakwa menghilangkan nyawa Taif Paputungan.
“Iya, pada sidang pekan lalu semua saksi telah rampung diperiksa. Besoksidangnya sudah masuk pada tahapan pemeriksaan terdakwa,” kata Nelson Manahan SH, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU)
“Pemeriksaan terdakwa nanti tidak lain untuk didengar keterangannya soal proses awal mula peristiwa pembunuhan tersebut terjadi,” ungkapnya. (Helmi)











