Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Tatong : Hapus Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

×

Tatong : Hapus Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, saat membuka kegiatan Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak di Kantor BPMD, PP dan KB Kotamobagu.
Kotamobagu,
detiKawanua.com

—Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara meminta agar seluruh elemen masyarakat di
Kota Kotamobagu mendukung program pencegahan dan penanganan terhadap korban
kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut
disampaikan Walikota saat membuka pelaksanaan pelatihan pendampingan korban
kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan
Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMD PP dan KB)
Kotamobagu, Selasa (13/10) kemarin. “Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan
anak harus menjadi perhatian dari kita semua, apalagi saat ini sudah ada Undang
– undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,
untuk melindungi hak – hak perempuan dan menghapuskan diskriminasi terhadap
perempuan,” tegas Walikota.
Walikota juga
mengatakan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, telah
menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan, apalagi saat ini jumlah korbannya
semakin bertambah baik dari segi kualitas maupun kuantitas. “Permasalahan ini
harus menjadi perhatian kita semua, oleh karena itu saya sangat menyambut baik
pelaksanaan kegiatan – kegiatan untuk mencegah dan menangani terjadinya
tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Walikota.
Sementara itu,
Kepala BPMD PP dan KB Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora mengatakan bahwa, dalam
upaya pencegahan dan penanganan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak,
pihaknya juga sudah menyiapkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
dan Anak (P2TP2A). “Kami juga berharap agar Lurah dan Sangadi serta seluruh
perangkatnya maupun pihak sekolah, dapat mensosialisasikan hal ini, agar upaya
pencegahan dan penanganan terhadap korban tindakan kekerasan terhadap perempuan
dan anak di Kotamobagu dapat lebih maksimal,” terang Bora.
Kegiatan
yang dilaksanakan di Aula Kantor BPMD PP dan KB Kotamobagu tersebut, juga
dilaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh sejumlah
instansi, terkait pencegahan dan penangangan terhadap korban kekerasan
perempuan dan anak di Kota Kotamobagu. (Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *