Kabag Tapem Pemkot Kotamobagu, Edo Mopobela
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Jum’at (23/10), kemarin, secara resmi
menutup pendaftaran Calon Kepala Desa (Sangadi) untuk 15 Desa se-Kotamobagu.
Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat sebanyak 61 calon sangadi akan
bertarung di desanya masing-masing.
detiKawanua.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Jum’at (23/10), kemarin, secara resmi
menutup pendaftaran Calon Kepala Desa (Sangadi) untuk 15 Desa se-Kotamobagu.
Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat sebanyak 61 calon sangadi akan
bertarung di desanya masing-masing.
Dari data yang
berhasil dirangkum, jumlah pendaftar terbanyak terdapat di Desa Kopandakan
Satu, yakni sebanyak 8 orang Calon Sangadi. Sementara dua desa bertetangga di
Kecamatan Kotamobagu Selatan, Tabang dan Bungko, menjadi desa yang paling minim
peminat, dengan jumlah masing-masing hanya 2 orang Calon Sangadi.
berhasil dirangkum, jumlah pendaftar terbanyak terdapat di Desa Kopandakan
Satu, yakni sebanyak 8 orang Calon Sangadi. Sementara dua desa bertetangga di
Kecamatan Kotamobagu Selatan, Tabang dan Bungko, menjadi desa yang paling minim
peminat, dengan jumlah masing-masing hanya 2 orang Calon Sangadi.
Kepala Bagian
Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Kotamobagu, Edo Mopobela, mengatakan,
proses seleksi terhadap seluruh Calon Sangadi ini, nantinya akan dilakukan oleh
Panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang), yang telah ditunjuk oleh Pemkot
Kotamobagu. “Seleksi berkas akan dilakukan untuk desa yang pendaftarnya kurang
dari 5 orang. Sementara untuk yang jumlahnya lebih dari 5 orang, akan ada
seleksi tambahan, seperti tes tertulis dan juga wawancara,” terangnya.
Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Kotamobagu, Edo Mopobela, mengatakan,
proses seleksi terhadap seluruh Calon Sangadi ini, nantinya akan dilakukan oleh
Panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang), yang telah ditunjuk oleh Pemkot
Kotamobagu. “Seleksi berkas akan dilakukan untuk desa yang pendaftarnya kurang
dari 5 orang. Sementara untuk yang jumlahnya lebih dari 5 orang, akan ada
seleksi tambahan, seperti tes tertulis dan juga wawancara,” terangnya.
Seleksi
itu sendiri, menurut Mopobela, akan memakan waktu selama hampir tiga pekan.
“Seleksi oleh panitia akan dilakukan selama 20 hari. Namun, untuk desa yang
pendaftarnya lebih dari 5 orang akan ditambah 1 hari, untuk pelaksanaan tes
tertulis ataupun wawancara,” tandas Mopobela. (Ilman Ariyan)