Kepala BPMD, PP dan KB Kotamobagu, Siti Rafiqa Bora
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam hal transparansi
pengelolaan Dana Desa (Dandes), patut diacungi jempol. Pasalnya, oleh Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana
(BPMD, PP dan KB) Kota Kotamobagu, para perangkat desa yang akan menjadi ujung
tombak pengelolaan Dandes, telah diberikan pelatihan dengan menghadirkan
narasumber langsung dari BPKP Sulut. “Pelatihan ini dilakukan agar pengelolaan
dana desa bisa lebih terarah,” ujar Kepala BPMD, PP dan KB, Siti Rafiqa Bora,
Kamis (01/10), kemarin.
detiKawanua.com
– Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam hal transparansi
pengelolaan Dana Desa (Dandes), patut diacungi jempol. Pasalnya, oleh Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana
(BPMD, PP dan KB) Kota Kotamobagu, para perangkat desa yang akan menjadi ujung
tombak pengelolaan Dandes, telah diberikan pelatihan dengan menghadirkan
narasumber langsung dari BPKP Sulut. “Pelatihan ini dilakukan agar pengelolaan
dana desa bisa lebih terarah,” ujar Kepala BPMD, PP dan KB, Siti Rafiqa Bora,
Kamis (01/10), kemarin.
Tak main-main,
dalam pelatihan tersebut, menurut Rafiqa, para aparat desa bahkan telah dilatih
untuk mengintegrasikan laporan pengelolaan dana desa, ke dalam aplikasi Simda. “Dengan
aplikasi Simda keuangan desa, maka siapa saja bisa mengakses pengelolaan dana
itu,” imbuhnya.
dalam pelatihan tersebut, menurut Rafiqa, para aparat desa bahkan telah dilatih
untuk mengintegrasikan laporan pengelolaan dana desa, ke dalam aplikasi Simda. “Dengan
aplikasi Simda keuangan desa, maka siapa saja bisa mengakses pengelolaan dana
itu,” imbuhnya.
Dirinya juga
menerangkan sejumlah keuntungan lain yang bisa didapat dari pengelolaan dana
desa melalui aplikasi Simda tersebut, diantaranya proses birokrasi akan lebih
sederhana. “Dengan sistem ini, maka birokrasi antara desa dan Pemkot akan lebih
pendek. Ini juga penting agar nantinya para aparat desa bisa lebih tertib
administrasi,” tandas Rafiqa.
menerangkan sejumlah keuntungan lain yang bisa didapat dari pengelolaan dana
desa melalui aplikasi Simda tersebut, diantaranya proses birokrasi akan lebih
sederhana. “Dengan sistem ini, maka birokrasi antara desa dan Pemkot akan lebih
pendek. Ini juga penting agar nantinya para aparat desa bisa lebih tertib
administrasi,” tandas Rafiqa.
Di sisi lain, Kepala
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desaa (PMD) Hamdan Monigi, menambahkan, terintegrasinya
pengelolaan dana desa ke dalam Simda, juga akan memudahkan para aparat desa
dalam melakukan penghitungan. “Dengan aplikasi ini, semua akan terinput dan
terhitung secara otomatis,” terang Hamdan. (Ilman Ariyan)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desaa (PMD) Hamdan Monigi, menambahkan, terintegrasinya
pengelolaan dana desa ke dalam Simda, juga akan memudahkan para aparat desa
dalam melakukan penghitungan. “Dengan aplikasi ini, semua akan terinput dan
terhitung secara otomatis,” terang Hamdan. (Ilman Ariyan)