Kepala Inspektorat Kotamobagu, Alex Saranaung
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Belasan penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kembali disidang oleh Pemerintah
Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan
dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTP-TGR), Kamis (01/10), pagi tadi. “Rencananya akan
menghadirkan 19 orang penunggak. Diantara mereka ada yang berstatus sebagai
PNS, mantan PNS serta pihak ketiga,” ujar Kepala Inspektorat, Alex Saranaung.
detiKawanua.com
– Belasan penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kembali disidang oleh Pemerintah
Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan
dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTP-TGR), Kamis (01/10), pagi tadi. “Rencananya akan
menghadirkan 19 orang penunggak. Diantara mereka ada yang berstatus sebagai
PNS, mantan PNS serta pihak ketiga,” ujar Kepala Inspektorat, Alex Saranaung.
Dikatakannya,
dalam sidang tersebut, terdapat sejumlah penunggak yang sudah bersedia
menyelesaikan tanggung jawab mereka. “ Dua orang sudah menyelesaikan tanggung
jawab. Ada juga satu orang yang sedang dalam tahapan penyelesaian,” terangnya.
dalam sidang tersebut, terdapat sejumlah penunggak yang sudah bersedia
menyelesaikan tanggung jawab mereka. “ Dua orang sudah menyelesaikan tanggung
jawab. Ada juga satu orang yang sedang dalam tahapan penyelesaian,” terangnya.
Sidang yang
dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Inspektorat tersebut, dipimpin langsung
Sekda Kotamobagu, Drs Mustafa Limbalo, serta turut dihadiri Kepala Inspektorat,
Alex Saranaung, Kepala DPPKAD, Rio Lombone, Asisten III Pemkot, Djumiati
Makalalag, Kepala BKDD, Adnan Masinae, Kepala Bagian Hukum, S Mokoginta, serta
Kepala Bagian Umum, Firmansyah Mokodompit. (Ilman Ariyan)
dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Inspektorat tersebut, dipimpin langsung
Sekda Kotamobagu, Drs Mustafa Limbalo, serta turut dihadiri Kepala Inspektorat,
Alex Saranaung, Kepala DPPKAD, Rio Lombone, Asisten III Pemkot, Djumiati
Makalalag, Kepala BKDD, Adnan Masinae, Kepala Bagian Hukum, S Mokoginta, serta
Kepala Bagian Umum, Firmansyah Mokodompit. (Ilman Ariyan)