Beras miskin (Ist)`
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Sejumlah warga desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, dikabarkan tidak
diberikan jatah beras miskin (raskin), oleh Aparat Pemerintah Desa, dengan
alasan yang ditengarai tidak ada kaitannya dengan pemberian jatah beras oleh
Pemerintah, bagi warga kurang mampu tersebut.
detiKawanua.com
– Sejumlah warga desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, dikabarkan tidak
diberikan jatah beras miskin (raskin), oleh Aparat Pemerintah Desa, dengan
alasan yang ditengarai tidak ada kaitannya dengan pemberian jatah beras oleh
Pemerintah, bagi warga kurang mampu tersebut.
Seperti diutarakan
salah satu warga setempat berinisial JM, Senin (26/10), pagi tadi, oleh aparat
desa, dirinya dimintakan untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar bisa
mendapatkan jatah raskinnya. Tak hanya PBB, dirinya bahkan juga diminta untuk
melunasi terlebih dahulu uang kuburan serta uang untuk pembangunan Balai
Pertemuan Umum (BPU), sebagai prasyarat diterimanya hak raskin. “Pajak sudah
saya lunasi, namun mereka juga meminta uang pembangunan BPU dan uang untuk
lokasi kuburan kampung. Dan sampai hari ini saya belum menerima jatah raskin,”
keluhnya.
salah satu warga setempat berinisial JM, Senin (26/10), pagi tadi, oleh aparat
desa, dirinya dimintakan untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar bisa
mendapatkan jatah raskinnya. Tak hanya PBB, dirinya bahkan juga diminta untuk
melunasi terlebih dahulu uang kuburan serta uang untuk pembangunan Balai
Pertemuan Umum (BPU), sebagai prasyarat diterimanya hak raskin. “Pajak sudah
saya lunasi, namun mereka juga meminta uang pembangunan BPU dan uang untuk
lokasi kuburan kampung. Dan sampai hari ini saya belum menerima jatah raskin,”
keluhnya.
Dirinya pun
mempertanyakan kaitan antara hak raskin yang mesti diterimanya, dengan uang
kuburan dan BPU, yang menjadi alasan pihak pemerintah desa sehingga dirinya
belum menerima jatah. “Saya bingung, apa ada hubungan antara uang kuburan dan uang
BPU dengan raskin yang harus saya terima. Sebab, menurut aparat desa, saya
harus melunasi dulu itu semua, baru bisa mendapat jatah, sebagaimana aturan
yang berlaku,” ujarnya di hadapan awak detiKawanua.com.
mempertanyakan kaitan antara hak raskin yang mesti diterimanya, dengan uang
kuburan dan BPU, yang menjadi alasan pihak pemerintah desa sehingga dirinya
belum menerima jatah. “Saya bingung, apa ada hubungan antara uang kuburan dan uang
BPU dengan raskin yang harus saya terima. Sebab, menurut aparat desa, saya
harus melunasi dulu itu semua, baru bisa mendapat jatah, sebagaimana aturan
yang berlaku,” ujarnya di hadapan awak detiKawanua.com.
Sementara Kepala
Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkot Kotamobagu, Ham Rumoroy, saat dikonfirmasi,
di hari yang sama, mengaku kaget dengan adanya tagihan uang BPU dan uang
kuburan, yang menjadi alasan tidak diberikannya jatah raskin oleh aparat
pemerintah desa Bilalang I. “Kalau pajak itu sudah kewajiban, meski memang
tidak ada kaitannya dengan pemberian jatah raskin. Namun kalau uang kuburan dan
BPU, itu saya baru mendengar kalau ada desa yang menjadikan sebagai prasyarat
diterimanya raskin,” ujar Rumoroy, yang dihubungi melalui telepon genggam.
Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkot Kotamobagu, Ham Rumoroy, saat dikonfirmasi,
di hari yang sama, mengaku kaget dengan adanya tagihan uang BPU dan uang
kuburan, yang menjadi alasan tidak diberikannya jatah raskin oleh aparat
pemerintah desa Bilalang I. “Kalau pajak itu sudah kewajiban, meski memang
tidak ada kaitannya dengan pemberian jatah raskin. Namun kalau uang kuburan dan
BPU, itu saya baru mendengar kalau ada desa yang menjadikan sebagai prasyarat
diterimanya raskin,” ujar Rumoroy, yang dihubungi melalui telepon genggam.
Lebih
lanjut, dirinya berjanji untuk segera meminta klarifikasi ke pihak aparat pemerintah
desa. “Insya Allah, besok (Selasa, 27 Oktober 2015) akan saya klarifikasi
langsung ke sangadi,” tandasnya. (Ilman Ariyan)
lanjut, dirinya berjanji untuk segera meminta klarifikasi ke pihak aparat pemerintah
desa. “Insya Allah, besok (Selasa, 27 Oktober 2015) akan saya klarifikasi
langsung ke sangadi,” tandasnya. (Ilman Ariyan)