Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

FPD Warning Pemkot Soal Sinkronisasi Pembangunan Dengan RPJMD

×

FPD Warning Pemkot Soal Sinkronisasi Pembangunan Dengan RPJMD

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM), salah satu yang masih merujuk RPJMD lama.
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Menyampaikan pandangan umum
fraksi dalam Rapat Paripurna Tahap I APBD-P Kotamobagu Tahun 2015, Jum’at
(02/10), tadi malam, juru bicara Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota
Kotamobagu, Muliadi Paputungan, SAP, menyampaikan warning fraksi kepada Pemkot
Kotamobagu, terkait sejumlah kegiatan pembangunan yang sedang dilakukan dan
disinyalir tidak termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah
Daerah (RPJMD) Kotamobagu tahun 2013-2018.  “Dalam kesempatan ini, kami mewarning
Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk tidak memaksakan kegiatan pembangunan yang tidak
ada dalam RPJMD 2013-2018,” ujar Muliadi.
Warning
tersebut masih menurut Muliadi dalam penyampaiannya, penting untuk diperhatikan
Pemkot Kotamobagu, demi menghindari persoalan di kemudian hari. “Biarlah itu (anggaran
yang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan dan tidak tercantum dalam RPJMD)
menjadi Silpa, daripada hanya akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas
Politisi Muda Partai Demokrat Kotamobagu.
Menanggapi
warning yang disampaikan dalam forum paripurna tersebut, Wakil Walikota
(Wawali) Kotamobagu, Drs Hi Jainudin Damopolii, yang dikonfirmasi sejumlah
wartawan usai paripurna, menjamin, seluruh kegiatan pembangunan yang telah
dilaksanakan Pemkot Kotamobagu, sudah sesuai dengan apa yang tercantum dalam
RPJMD Kotamobagu. “Ya, saya kira sampai hari ini, semua kegiatan itu ada
cantolannya,” ujar Damopolii.
Namun
demikian, Wawali mengakui, terdapat sejumlah kegiatan pembangunan, yang oleh
Pemkot Kotamobagu, masih merujuk pada RPJMD lama. “Seperti Masjid Raya, sebelum
ada kajian kita, kan sudah ada kajian yang lalu. Dan tidak mungkin kan kita
hentikan pembangunannya sekarang.  Nah,
sampai saat ini, kita masih terus melakukan penyesuaian,” terang Papa Et,
sapaan akrab Wawali.

Sementara dikonfirmasi terpisah terkait tanggapan Wawali yang mengaku
masih merujuk RPJMD lama untuk sejumlah kegiatan pembangunan, Ketua FPD, Ir
Ishak Sugeha, mengatakan, apa yang menjadi warning oleh Fraksinya tersebut,
hanya merupakan sebuah bentuk peringatan kepada Pemkot Kotamobagu, yang
senantiasa dilandasi pemikiran positif.  “Mengingatkan
itu bagian dari ikhtiar. Syukurlah kalau dikatakan semua sudah masuk dalam
RPJMD. Kecuali, jika ternyata ada yang tidak masuk, maka itulah yang perlu
disesuaikan. Yang pasti, untuk warning yang kita sampaikan, kita juga selalu
berpikir positif,” ujar Sugeha. (Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *