Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Berantas Korupsi, Polres Bolmong Terus Dalami Kasus SPPD Fiktif

×

Berantas Korupsi, Polres Bolmong Terus Dalami Kasus SPPD Fiktif

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.
Kotamobagu, detiKawanua.com – Dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di DPRD Kotamobagu pada periode 2009-2014, terus diseriusi jajaran Polres Bolmong.
Ini dibuktikan dengan telah dipanggilnya jajaran MP TGR, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Asisten III, dan Kepala DPPKAD Kotamobagu, serta mantan Bendahara dan yang terakhir pada Senin (19/10) lalu, telah menghadap untuk dimintai keterangannya yakni Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan).
“Iya, kasus ini masih dalam proses pengembangan, kemarin penyidik Tipikor juga telah memanggil Mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus ini,” ujar Kabag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah meminta keterangan dari Sekwan, yang nantinya untuk pemanggilan berikutnya masih menunggu hasil pengembangan selanjutnya.
“Pemanggilan beberapa pejabat lalu oleh penyidik Tipikor baru bersifat klarifikasi,” jelas Tammu.
Diketahui penyelidikan dugaan 385 SPPD fiktif tahun 2013 ini mencuat setelah dibeber oleh seorang narasumber yang namanya enggan dipublikasikan.
Ia menginformasikan, dugaan kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp.1 Miliar tersebut disinyalir melibatkan anggota DPRD Kotamobagu periode 2009-2014. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *