Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu yang juga Anggota Banggar, Hi Agus Suprijanta.
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Jelang sepekan pasca dilakukannya konsultasi APBD-P oleh Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Kotamobagu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Kotamobagu, ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis, 15 Oktober pekan
lalu, Penomoran Ranperda APBD-P Kotamobagu Tahun 2015 belum juga diterbitkan
oleh Pemprov Sulut.
detiKawanua.com
– Jelang sepekan pasca dilakukannya konsultasi APBD-P oleh Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Kotamobagu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Kotamobagu, ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis, 15 Oktober pekan
lalu, Penomoran Ranperda APBD-P Kotamobagu Tahun 2015 belum juga diterbitkan
oleh Pemprov Sulut.
Tak pelak, hal
itu mengundang reaksi sejumlah Legislator DPRD, diantaranya Wakil Ketua Komisi
I DPRD, Hi Agus Suprijanta. Di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (20/10), sore kemarin,
Suprijanta mendesak Pemprov Sulut untuk segera menerbitkan penomoran Ranperda
APBD-P, yang menurutnya sangat krusial bagi jalannya proses pembangunan di Kota
Kotamobagu. “Ini sudah hampir seminggu sejak kami berkonsultasi. Ada banyak
rencana pembangunan yang masih menggantung dikarenakan belum bisa
direalisasikannya APBD-P. Harusnya saat ini sudah bisa ada penomoran dari
Provinsi,” desak Suprijanta.
itu mengundang reaksi sejumlah Legislator DPRD, diantaranya Wakil Ketua Komisi
I DPRD, Hi Agus Suprijanta. Di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (20/10), sore kemarin,
Suprijanta mendesak Pemprov Sulut untuk segera menerbitkan penomoran Ranperda
APBD-P, yang menurutnya sangat krusial bagi jalannya proses pembangunan di Kota
Kotamobagu. “Ini sudah hampir seminggu sejak kami berkonsultasi. Ada banyak
rencana pembangunan yang masih menggantung dikarenakan belum bisa
direalisasikannya APBD-P. Harusnya saat ini sudah bisa ada penomoran dari
Provinsi,” desak Suprijanta.
Lebih lanjut
dikatakan politisi yang juga personil Banggar DPRD ini, sisa waktu yang relatif
kurang dari 3 bulan sebelum tutup tahun, seharusnya juga menjadi pertimbangan
Pemprov untuk segera mengesahkan APBD-P Kotamobagu. “Eksekutif dan Legislatif
di daerah ini, sudah bekerja semaksimal mungkin. Lagipula saat dikonsultasikan
minggu lalu, itu tidak banyak yang dikoreksi. Dan saya kira, dengan sisa waktu
yang ada, harusnya juga menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi, agar
instansi-instansi yang ada, masih punya cukup waktu untuk menggenjot serapan
anggaran,” tandasnya.
dikatakan politisi yang juga personil Banggar DPRD ini, sisa waktu yang relatif
kurang dari 3 bulan sebelum tutup tahun, seharusnya juga menjadi pertimbangan
Pemprov untuk segera mengesahkan APBD-P Kotamobagu. “Eksekutif dan Legislatif
di daerah ini, sudah bekerja semaksimal mungkin. Lagipula saat dikonsultasikan
minggu lalu, itu tidak banyak yang dikoreksi. Dan saya kira, dengan sisa waktu
yang ada, harusnya juga menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi, agar
instansi-instansi yang ada, masih punya cukup waktu untuk menggenjot serapan
anggaran,” tandasnya.
Sementara Kepala
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, Rio
Lombone, saat dikonfirmasi, mengaku tidak tahu kapan akan diterbitkan penomoran
Ranperda APBD-P tersebut. Namun demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi
dengan Pemprov Sulut, agar APBD-P Kotamobagu segera bisa direalisasi. “Saya
belum tahu soal penomoran itu. Namun, hingga kini kami terus melakukan
koordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” tulis Lombone dalam pesan singkat
telepon selulernya. (Ilman Ariyan)
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, Rio
Lombone, saat dikonfirmasi, mengaku tidak tahu kapan akan diterbitkan penomoran
Ranperda APBD-P tersebut. Namun demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi
dengan Pemprov Sulut, agar APBD-P Kotamobagu segera bisa direalisasi. “Saya
belum tahu soal penomoran itu. Namun, hingga kini kami terus melakukan
koordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” tulis Lombone dalam pesan singkat
telepon selulernya. (Ilman Ariyan)