Kepala Dishubparbudkominfo Kotamobagu, Agung Adati
Kotamobagu,
detiKawanua.com – Para pengendara Becak Motor
(Bentor) di wilayah Kota Kotamobagu dihimbau untuk tidak melintas di depan
kantor Walikota Kotamobagu.
detiKawanua.com – Para pengendara Becak Motor
(Bentor) di wilayah Kota Kotamobagu dihimbau untuk tidak melintas di depan
kantor Walikota Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan Kadis Perhubungan
Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informasi (Dishubparbudkominfo)
Kotamobagu, Agung Adati, Kamis (08/10) kemarin.
“Sekali
lagi, kepada masyarakat umum maupun aparat pemerintah yang akan ke Kantor
Walikota dengan menggunakan jasa kendaraan Bentor, agar tidak melintas di depan
kantor Walikota Kotamobagu, apalagi di daerah tersebut telah dipasang tanda
larangan untuk melintas,” tegas Adati.
lagi, kepada masyarakat umum maupun aparat pemerintah yang akan ke Kantor
Walikota dengan menggunakan jasa kendaraan Bentor, agar tidak melintas di depan
kantor Walikota Kotamobagu, apalagi di daerah tersebut telah dipasang tanda
larangan untuk melintas,” tegas Adati.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong, terkait larangan tersebut. “Kami
(Dishubparbudkominfo, red) telah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres
Bolmong, dan untuk lebih mengefektifkan larangan melintas tersebut, kami juga
akan menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan terhadap para pengendara
Bentor yang melanggar,” pungkas Adati. (*/Ilman Ariyan)