Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut Saat Menjadi Saksi dari ke-24 Pasutri di Pulau Bunaken. ist
Manado, detiKawanua.com – Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) kembali menjadi saksi dalam janji suci yang dilakukan 24 pasangan pernikahan. Secara massal, pernikahan saat itu dilakukan di Pulau Bunaken, gereja GMIM Patmos Bunaken, selasa (15/09) kemarin.
Pada kesempatan membawakan sambutan Lumentut meminta, agar para rumah tangga baru ini, bisa terus menjaga kerukunan dan keharmonisan hingga maut memisahkan.
“Tujuan perkawinan adalah untuk bisa menjadikan setiap rumah tangga berbahagia, dan yang terutama untuk mendapatkan kekuatan hukum yang jelas sebagai pasangan suami istri yang sah,” ujarnya, saat membawakan kata sambutan siang itu.
Walikota dengan 8 program cerdas pro rakyat ini, mengajak untuk ke-24 Pasutri agar bisa menjadikan rumah tangga mereka sebagai contoh alias diteladani ditengah masyarakat, karena saat pemberkatan nikah tidak ada unsur paksaan dalam menjalin hubungan pernikahan itu.
“Jadi hak suami dan istri adalah sama dimata hukum, oleh karena itu keduanya harus bisa hidup saling mengasihi dan menyayangi hingga maut memisahkan,” saran Walikota GSVL disambut senyum sukacita pasutri baru maupun keluarga yang ada. (Arman Soleman)