Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Komisi I Desak Anggaran Penyebarluasan Informasi Dikembalikan ke SKPD

×

Komisi I Desak Anggaran Penyebarluasan Informasi Dikembalikan ke SKPD

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Hi. Agus Suprijanta.
Kotamobagu, detiKawanua.com – Terpusatnya anggaran penyebarluasan informasi di Bagian Humas Setda Kota Kotamobagu, menjadi perhatian tersendiri sejumlah Anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Seperti diutarakan Wakil Ketua Komisi I DPRD, Hi Agus Suprijanta, Senin (21/09), siang tadi, pemusatan anggaran yang diperuntukkan bagi media tersebut, sejatinya tidak produktif dalam upaya penyebarluasan informasi.
“Jelas tidak akan maksimal dan kurang produktif bagi penyebarluasan informasi,” ujar Agus.
Untuk itu, dirinya mendesak agar anggaran tersebut dikembalikan lagi ke masing-masing SKPD agar setiap program pemerintahan yang berbasis di SKPD bisa tersosialisasi secara maksimal.
“Ya, harus dikembalikan biar setiap program yang dijalankan oleh SKPD bisa tersosialisasi sehingga akan bisa menunjang visi misi dari Walikota dan Wakil Walikota,” imbuhnya.
Masih menurut politisi Partai Hanura ini, desakan dirinya untuk mengembalikan anggaran penyebarluasan informasi tersebut ke SKPD, sudah sesuai dengan apa yang termaktub dalam RPJMD Kota Kotamobagu.
“Jadi anggaran itu harus dikembalikan ke jalan yang benar, sebagaimana telah diatur dalam RPJMD. Lagipula kalau tetap terpusat, yang mana tidak sesuai dengan yang diatur oleh RPJMD, maka harus dilakukan dulu revisi atas RPJMD,” tandasnya.
Disisi lain, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Kotamobagu, Suhartien Tegela, menerangkan kalau desakan tersebut memang telah ada dalam rencana Pemkot.
“Memang akan dikembalikan ke SKPD, dan itu sudah disetujui Walikota. Hanya saja realisasinya nanti pada ABPD 2016 tahun depan,” ujar Tien, sapaan akrab Kabag Humas. (Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *