Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Ini Penjelasan Sekwan Soal Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu

×

Ini Penjelasan Sekwan Soal Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

Sekwan Kota Kotamobagu, Dolly Zulhadji.

Kotamobagu, detiKawanua.com – Dugaan adanya SPPD Fiktif DPRD Kota Kotamobagu di sepanjang tahun 2013 lalu, terus bergulir. Sejumlah pihak terkait pun telah angkat suara, termasuk Sekretaris DPRD saat ini, Dolly Zulhadji.
Setelah sebelumnya membenarkan adanya permintaan dokumen terkait dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD oleh Pihak berwewenang, belum lama ini, Sekretaris DPRD, Dolly Zulhadji, Senin (28/09), siang tadi, kembali menjelaskan duduk perkara dari dugaan kasus yang sempat menghebohkan publik Kotamobagu ini.
“Jadi memang ada angka yang oleh BPK itu memang tidak dapat diyakini kewajarannya,” ujar Zulhadji, memulai penjelasannya.
Lebih lanjut, dirinya mengoreksi angka yang telah beredar di media massa beberapa waktu belakangan, dimana seperti yang ramai diberitakan, kasus tersebut diduga melibatkan angka lebih dari Rp 1 Miliar.
“Angka yang saat ini sedang diproses oleh MP-TGR tidak sebesar itu, yakni hanya Rp 333.590.000,-,” sebutnya.
Dirinya lantas membenarkan angka yang oleh BPK disebut tidak dapat diyakini kewajarannya tersebut, memang merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi perjalanan dinas para Legislator yang bertugas pada periode 2009-2014.
“Sepanjang tahun 2013 itu, total mata anggaran perjalanan dinas ada sekitar Rp 4 Miliar. Nah, setelah diperiksa oleh BPK, ada Rp 3,6 Miliar lebih yang bisa dipertanggungjawabkan, sementara yang Rp 300 juta lebih tadi, itu tidak dapat diyakini kewajarannya. Makanya kemudian itu berproses di MP-TGR,” terang Zulhadji.
Meski demikian, dirinya menegaskan kalau kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Anggota DPRD Kotamobagu yang bertugas pada periode tersebut.
“Memang secara administrasi itu tanggungjawabnya bendahara pada saat itu, dan tidak ada hubungannnya dengan Anggota Dewan,” tandasnya. (Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *