Kepala KPTSP Kota Kotamobagu, Noval Manoppo.
Kotamobagu, detiKawanua.com – Demi menopang program Walikota menjadikan Kotamobagu sebagai Smart City, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kota Kotamobagu, rencananya segera membuka pengurusan perizinan secara online.
Rencana tersebut disampaikan Kepala KPTSP, Noval Manoppo, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan, Fico Mokodompit, Selasa (11/08) siang tadi, saat bersua wartawan detiKawanua.com di salah satu cafe ternama di Kotamobagu.
“Ini adalah salah satu program unggulan yang kami siapkan, dalam akan sejalan dengan program smart city yang dicanangkan walikota. Sebab, dengan program yang berbasis Teknologi Informasi seperti ini, nantinya pengusaha dari luar yang ingin berinvestasi di Kotamobagu, akan dimudahkan proses perizinannya,” ujar Mokodompit.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, dikatakannya lagi, saat ini pihaknya tengah mematangkan segala persiapan yang dibutuhkan, termasuk website yang akan diakses oleh para calon pendaftar. “Website sudah dalam proses. Mudah-mudahan bisa segera rampung dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.
Meski pendaftaran akan dilakukan secara online, namun dirinya menjelaskan, untuk proses verifikasi berkas perusahaan, akan tetap dilakukan secara manual.
“Tentu dalam proses verifikasi, itu harus dilakukan secara manual. Sebab, ada dokumen-dokumen pendukung yang harus diperiksa keasliannya, yang itu hanya bisa dilakukan secara manual. Nah, minimal dengan pendaftaran secara online ini, kita bisa memiliki referensi tentang usaha apa saja yang akan masuk di Kotamobagu,” tandas Mokodompit. (Ilman Ariyan)