Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Kaban Kesbangpol : OKP yang Mendaftar di Kotamobagu Akan Memperoleh Fasilitas

×

Kaban Kesbangpol : OKP yang Mendaftar di Kotamobagu Akan Memperoleh Fasilitas

Sebarkan artikel ini
Gunawan Damopolii, Kaban Kesbangpol Kotamobagu. /Ist

Kotamobagu, detiKawanua.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melaui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan, semestinya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang eksis di wilayah Kota Kotamobagu harus dilaporkan keberadaannya. Hal ini disampaikan Kaban Kesbangpol Kotamobagu Gunawan Damopolii, saat ditemui wartawan pada Jumat (31/07).

Menurut Damopolii, keberadaan organisasi, baik OKPI, OKPK, Ormas LSM dan lainnya, mestinya memang memberitahukan keberadaan kepengurusannya.

“Hingga dengan saat ini data yang masuk di Kesbangpol Kotamobagu, ada sekitar 44 Organisasi terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Organisasi kepemudaan, baik kepengurusannya mulai dari pusat, provinsi dan daerah,” jelas Damopolii.

Sementara itu bagi organisasi yang terdaftar di Kesbangpol Kotamobagu, menurut Damopolii, nantinya akan mendapatkan fasilitas, dan fasilitas yang dimaksud adalah rekomendasi bisa melakukan kegiatan di wilayah Kota Kotamobagu. (*/Ilman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *